Tol Bocimi Seksi II Disahkan, Jakarta-Sukabumi Ditempuh 2,5 Jam, Tarif Gratis Berlaku 2 Pekan
Tol Bocimi seksi II tidak akan diberlakukan pemungutan tarif alias gratis selama dua pekan pasca diresmikan Presiden Jokowi
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II rute Cigombong-Cibadak resmi disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (4/8/2023).
Peresmian Jalan Tol Bocimi seksi II dilakukan Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
“Alhamdulillah pada hari ini jalan tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer sudah selesai dan siap dioperasikan,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Seperti yang dikutip dari laman Setkab RI, pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi II yang telah menelan biaya hingga Rp 3,2 triliun sengaja dibangun untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
Dengan diresmikannya ruas Tol Bocimi seksi II, kini perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi bisa ditempuh dengan cepat.
Dari sebelumnya memakan waktu 5 hingga 6 jam.
Kini dengan beroperasinya Bocimi seksi II Cigombong-Cibadak , jarak Jakarta – Sukabumi bisa ditempuh sekitar 2,5 jam.
“Sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam sekarang adanya tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam," tambah Jokowi.
Selain itu, adanya tol ini juga mempermudah akses warga Jakarta menuju kawasan pariwisata yang berada di selatan Jawa.
Diantaranya seperti Pelabuhan Ratu, Geopark Ciletuh, Ujung Genteng dan Gunung Gede.
Jokowi berharap dengan selesainya pembangunan Tol Ciawi - Sukabumi akan semakin mendongkrak iklim usaha.
Serta dapat meningkatkan pelayanan distribusi barang guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pemerataan hasil pembangunan di wilayah Bogor, Ciawi maupun Sukabumi.
Tarif Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II
Untuk saat ini ebsaran tarif tol Bocimi seksi II Cigombong - Cibadak belum diputuskan.