Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Pass Penumpang Internasional di Batam Naik jadi Rp100.000 Mulai 10 Agustus, Ini Rinciannya

Per 10 Agustus 2023, pelabuhan Internasional Batam melakukan penyesuaian harga untuk tarif Pass Penumpang dan tarif layanan bongkar muat peti kemas

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tarif Pass Penumpang Internasional di Batam Naik jadi Rp100.000 Mulai 10 Agustus, Ini Rinciannya
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Pelabuhan Internasional Batam melakukan penyesuaian harga untuk tarif Pass Penumpang menjadi Rp 100.000 per orang dan tarif layanan bongkar muat peti kemas Container Handling Charge (CHC) ukuran 20 feet sebesar Rp 603.000 per boks, mulai 10 Agustus 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Tarif Pass Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam, (seaport charge) Kepulauan Riau naik per tanggal 10 Agustus 2023.

Penyesuaian harga tersebut, disampaikan langsung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui laman resminya bpbatam.go.id.

Adapun perubahan ini dilakukan sesuai Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Tarif Pass Penumpang Pelabuhan Internasional Batam 

Dengan adanya penyesuaian harga nantinya, tarif Pass Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam akan dipatok sebesar Rp 100.000,- per orang.

Naik sekitar Rp 35.000, dari tarif semula yang hanya dibanderol Rp 65.000.

“BP Batam mulai memberlakukan tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional (seaport charge) sebesar Rp 100.000 per orang,” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dendi Gustinandar.

BERITA REKOMENDASI

Penyesuaian tarif sengaja dilakukan setelah 11 tahun terakhir Terminal Ferry Internasional Batam belum pernah mengalami kenaikan tarif.

Lewat penyesuaian tarif ini, BP Batam akan meningkatkan pelayanan serta sarana dan perjalanan bagi seluruh penumpang.

Dengan pengembangan infrastruktur yang modern dan efisien, diharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam kea rah yang lebih maju.

“Tarif pass penumpang ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan fasilitas di Terminal Penumpang Internasional setelah masa pemulihan dari pandemi Covid-19,” jelas Dendi

Tarif Baru Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas


Tak hanya tarif penumpang, dalam kesempatan itu BP Batam juga menaikan tarif Container Handling Charge (CHC).

Di mana CHC peti kemas FCL ukuran 20 feet akan disesuaikan menjadi Rp 603.000 per boks.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas