Tarif Pass Penumpang Internasional di Batam Naik jadi Rp100.000 Mulai 10 Agustus, Ini Rinciannya
Per 10 Agustus 2023, pelabuhan Internasional Batam melakukan penyesuaian harga untuk tarif Pass Penumpang dan tarif layanan bongkar muat peti kemas
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tarif Pass Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam, (seaport charge) Kepulauan Riau naik per tanggal 10 Agustus 2023.
Penyesuaian harga tersebut, disampaikan langsung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui laman resminya bpbatam.go.id.
Adapun perubahan ini dilakukan sesuai Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Tarif Pass Penumpang Pelabuhan Internasional Batam
Dengan adanya penyesuaian harga nantinya, tarif Pass Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam akan dipatok sebesar Rp 100.000,- per orang.
Naik sekitar Rp 35.000, dari tarif semula yang hanya dibanderol Rp 65.000.
“BP Batam mulai memberlakukan tarif pass penumpang Terminal Ferry Internasional (seaport charge) sebesar Rp 100.000 per orang,” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dendi Gustinandar.
Penyesuaian tarif sengaja dilakukan setelah 11 tahun terakhir Terminal Ferry Internasional Batam belum pernah mengalami kenaikan tarif.
Lewat penyesuaian tarif ini, BP Batam akan meningkatkan pelayanan serta sarana dan perjalanan bagi seluruh penumpang.
Dengan pengembangan infrastruktur yang modern dan efisien, diharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam kea rah yang lebih maju.
“Tarif pass penumpang ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan fasilitas di Terminal Penumpang Internasional setelah masa pemulihan dari pandemi Covid-19,” jelas Dendi
Tarif Baru Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas
Tak hanya tarif penumpang, dalam kesempatan itu BP Batam juga menaikan tarif Container Handling Charge (CHC).
Di mana CHC peti kemas FCL ukuran 20 feet akan disesuaikan menjadi Rp 603.000 per boks.