Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Pass Penumpang Internasional di Batam Naik jadi Rp100.000 Mulai 10 Agustus, Ini Rinciannya

Per 10 Agustus 2023, pelabuhan Internasional Batam melakukan penyesuaian harga untuk tarif Pass Penumpang dan tarif layanan bongkar muat peti kemas

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tarif Pass Penumpang Internasional di Batam Naik jadi Rp100.000 Mulai 10 Agustus, Ini Rinciannya
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Pelabuhan Internasional Batam melakukan penyesuaian harga untuk tarif Pass Penumpang menjadi Rp 100.000 per orang dan tarif layanan bongkar muat peti kemas Container Handling Charge (CHC) ukuran 20 feet sebesar Rp 603.000 per boks, mulai 10 Agustus 2023. 

Menggantikan tarif sebelumnya sebesar Rp 384.300 yang telah berlaku sejak tahun 2012.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi Gustinandar.

Berikut tarif layanan bongkar muat peti kemas terbaru, berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023.

- Cointainer Handling Charge (CHC) 20 feet isi : Rp 603.000

- Cointainer Handling Charge (CHC) 20 feet kosong: Rp 440.000

- Cointainer Handling Charge (CHC) 40 feet isi : Rp 875.000

- Cointainer Handling Charge (CHC) 20 feet kosong : Rp 655.000

Berita Rekomendasi

- Non CHC Stevedrove 20 feet isi : Rp 313.000

- Non CHC Stevedrove 20 feet kosong L Rp 250.000

- Non CHC Stevedrove 40 feet isi : Rp 490.000

- Non CHC Stevedrove 40 feet kosong : Rp 382.000

- Non CHC Haulage 20 feet isi : Rp 115.000


- Non CHC Haulage 20 feet kosong : Rp 75.000

- Non CHC Haulage 40 feet isi : Rp 140.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas