Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produksi Dalam Negeri hingga Prosedur Impor Berbelit Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Bawang Putih

bila bawang putih menjadi produk yang diatur di dalam neraca komoditas maka sistem ini akan dapat memangkas persyaratan teknis

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Produksi Dalam Negeri hingga Prosedur Impor Berbelit Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Bawang Putih
Warta Kota/YULIANTO
Pedagang merapikan dagangan bawang putih di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2023). Harga bawang putih pada perdagangan hari ini terus mengalami kenaikan hingga melonjak dikisaran harga Rp 40.000 per kg. Lonjakan harga pangan hari ini juga diikuti sejumlah komoditas lainnya seperti cabai merah keriting, cabai rawit hijau hingga sayur mayur. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga komoditas bawang putih di Tanah Air terus naik pada tahun ini.

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) melihat, hal ini disebabkan sejumlah faktor.

Mulai dari tingkat konsumsi dan produksi dalam negeri, harga di pasar global serta prosedur impor yang berbelit.

Peneliti CIPS Hasran mengatakan, semuanya berada dibalik terus naiknya harga bawang putih di tahun. Sehingga diperlukan langkah kebijakan nyata untuk mengatasinya.

Baca juga: Update Harga Pangan 27 Juli 2023: Beras, Gula hingga Bawang Putih Alami Lonjakan

“Kenaikan ini sudah terjadi sejak Januari dan berlangsung hingga Juli 2023. Ada beberapa hal dibalik kenaikan ini," ucap Hasran dalam pernyataannya," ucap Hasran dalam pernyataannya, Jumat (11/8/2023).

"Pemerintah perlu mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasinya, termasuk memasukkannya ke daftar komoditas yang diatur dalam neraca komoditas,” sambungnya.

Berita Rekomendasi

Hasran melanjutkan, bila bawang putih menjadi produk yang diatur di dalam neraca komoditas maka sistem ini akan dapat memangkas persyaratan teknis dan administrasi.

Sehingga penerbitan persetujuan impor dapat dipercepat dan sebagai akibatnya impor dapat memenuhi kekosongan pasokan tepat waktu.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menunjukkan bawang putih di pasar tradisional di seluruh Indonesia rata-rata dijual pada harga Rp42.500 per kilogram (kg).

Harga pada bulan Juli 2023 ini naik sebesar 7,73 persen dibandingkan harga bulan sebelumnya dan 44,80 persen lebih tinggi dari Juli 2022.

Kenaikan konsumsi bawang putih yang diperkirakan oleh kementerian Pertanian mencapai rata-rata 1,38 persen per tahun, tidak dibarengi dengan kenaikan produksi dalam negeri yang menurut Badan Pusat Statistik malah menurun dari 88.816 ton tahun 2019 menjadi 30.582 ton di 2022.

Tren penurunan ini akan terus berlanjut bahkan hingga tahun 2023 seiring terjadinya penyempitan lahan tanam oleh petani.

Baca juga: Bawang Putih per 19 Juli 2023 Turun Harga Rp39.450, Rawit Dibanderol Murah Jadi Rp26.250

Hasran juga mengatakan, banyak petani bawang putih dalam negeri yang berpindah dari menanam bawang putih ke tanaman lain yang lebih produktif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas