Menkeu Sri Mulyani Kucurkan Dana Perlindungan Sosial Senilai Rp 493,5 Triliun
pemerintah siap mengalokasikan anggaran dana perlindungan sosial (Perlinsos) senilai Rp 493,5 triliun pada RAPBN 2024
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah siap mengucurkan anggaran dana perlindungan sosial (Perlinsos) senilai Rp 493,5 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Menkeu bilang, nilai anggaran perlindungan sosial tahun ini serupa dengan jumlah anggaran pada saat terjadinya Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu senilai Rp 498 triliun.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Kantor Pusat DJP, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2024 Senilai Rp 52 Triliun
"Namun tahun depan perlinsos kita tingkatkan 12,4 persen mencapai mendekati tahun Pada saat terjadinya pandemi 2020," kata Menkeu Sri Mulyani.
Bendahara negara mengatakan, nilai perlindungan sosial itu ditujukkan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia terutama kelompok yang berpendapatan 40 persen terbawah.
"Yaitu untuk kartu sembako, untuk kartu kuliah, itu beasiswa anak-anak dan untuk akses kesehatan serta untuk subsidi baik terutama subsidi non energi seperti pupuk, dan subsidi PSO serta subsidi energi," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran perlindungan sosial senilai Rp 493,5 triliun tersebut bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi bilang, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, serta subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat.
Baca juga: Perlindungan Sosial Masyarakat Dipertebal, Anggota DPR: Untuk Program Jangka Pendek Sangat Membantu
Selain itu, reformasi program perlindungan sosial juga dilakukan melalui perbaikan basis data penerima lewat penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Sebagai informasi, alokasi belanja negara pada tahun depan direncanakan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.