Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Pasang Target Penerimaan Perpajakan Senilai Rp2.307,9 Triliun, Ditjen Pajak Bidik Orang Tajir

Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473 triliun.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jokowi Pasang Target Penerimaan Perpajakan Senilai Rp2.307,9 Triliun, Ditjen Pajak Bidik Orang Tajir
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi. Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada tahun depan sebesar Rp 2.307,9 triliun, naik dibandingkan tahun ini senilai Rp 2.021,2 triliun.

Target tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Rabu (16/8/2023).

"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473 triliun," ujar Jokowi.

Baca juga: Sebanyak 5.443 Crazy Rich Indonesia Setor Pajak Rp 3,6 Triliun ke Kas Negara

Jokowi menyampaikan, optimalisasi penerimaan perpajakan ditempuh dengan beberapa upaya.

Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi.

Kedua, implementasi sistem inti perpajakan serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

Ketiga, implementasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Berita Rekomendasi

Terakhir, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur dan diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu tranformasi ekonomi.

Ditjen Pajak Bidik Orang Tajir

Untuk mencapai target tahun depan yang telah ditentukan Jokowi, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan melakukan penguatan ekstensifikasi wajib pajak High Wealth Individual (HWI) atau orang tajir akan menjadi salah satu opsi yang akan dilakukan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai upaya untuk mencapai target jumbo tersebut.

"Kami akan melakukan reformasi pajak yang sudah kami rencanakan," ujar Sri Mulyani.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, mengatakan, DJP Kemenkeu akan mengoptimalkan data matching melalui pemanfaatan core tax administration system (SIAP) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang berbasis big data analytics.

Nah, dengan data matching tersebut akan segera tahu sumber penambahan harta para crazy rich tersebut.

"Secara sederhana, penambahan harta crazy rich dapat berasal dari tambahan penghasilan atau utang. Dengan data matching, DJP akan segera tahu sumber penambahan tersebut," ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Kamis (17/8).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas