Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Usul Diskon Tarif LRT Jabodebek Rp 5.000 Selama Satu Bulan

Risal Wasal mengatakan, tahap pertama yaitu tarif LRT Jabodebek Rp 5.000 yang berlaku selama satu bulan penuh pada September 2023.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenhub Usul Diskon Tarif LRT Jabodebek Rp 5.000 Selama Satu Bulan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) melintas di jembatan rel lengkung (longspan) LRT Kuningan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan adanya diskon tarif untuk operasional Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek. Usulan itu terbagi dua tahap.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan, tahap pertama yaitu tarif LRT Jabodebek Rp 5.000 yang berlaku selama satu bulan penuh pada September 2023.

"Sebenarnya bukan Rp 5.000, maksimalnya di Rp 6.100 kalau (PSO) 78 persen. Tapi kembali lagi kita punya Kepala Negara (Presiden Jokowi). Kalau beliau bilang Rp 5.000 saja, ya Rp 5.000 selama satu bulan," ujar Risal dalam media briefing di Forwahub, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Kementerian Perhubungan Tetapkan Tarif LRT Jabodebek Terjauh Sebesar Rp 27.400, Simak Rinciannya

Sedangkan untuk tahap kedua, usulan promo berupa batas pengenaan tarif sebesar Rp 20.000 untuk semua lintas pelayanan. Adapun untuk jangka waktunya, akan berlaku pada Oktober mendatang.

"Ada dua model promo yg kita tawarkan, pertama adalah promo 78 persen. Yang kedua harga maksimum harga tertinggi Rp 20.000," ucap Risal.

"Tapi kalau ternyata memang cocok Rp 20.000, ada usulan dari masyarakat, kita adjust lagi. Kita terbuka, kita bicara pelayanan kita biaya ekonomi kita bicara kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Risal bilang, usulan diskon tarif LRT Jabodebek itu telah rampung dibicarakan bahkan sudah ditetapkan Surat Keputusan (SK). Namun, dia bilang masih nunggu waktu untuk diterbitkannya.

"Sudah jadi SK nya. Dirjen belum tanda tangan. Sabar. SK sudah kita bahas. Tinggal tanggal keluarnya saja," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas