Bangkrutnya Evergrande Bakal Berdampak pada Sektor Properti Indonesia, REI: Tak Berlangsung Lama
Perbankan nasional akan kembali melakukan pemetaan risiko-risiko kredit yang dikucurkan ke perusahaan sektor properti.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bangkrutnya raksasa properti asal China, Evergrande Group, dinilai akan berdampak pada sektor properti di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) periode 2023-2027, Joko Suranto mengatakan, akan ada dampak, tetapi tidak berlangsung lama.
"Ya kalau pengaruh atau dampaknya pasti akan ada, walaupun itu juga akan pendek ya," kata Joko kepada Tribunnews, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Raksasa properti China Evergrande mengajukan perlindungan kebangkrutan di Amerika
Menurut dia, pengaruh pertama yang akan terasa adalah pada bursa saham, di mana akan mendorong adanya sentimen negatif khususnya untuk saham sektor properti. Lalu, akan berdampak pada bursa secara keseluruhan.
Kedua, pada sektor properti, calon konsumen yang sadar akan kebangkrutan Evergrande Group dinilai akan mendapat tekanan.
"Konsumen yang ngeh dan sebagainya akan lebih hati-hati memilih propertinya, memilih developer-nya," ujar Joko.
"Para investor juga pasti akan lebih menahan diri, menahan dahulu, sehingga itu semua kan memberikan tekanan. Bahasanya adalah akan ada relatif perlambatan," lanjutnya.
Ketiga, Joko mengatakan perbankan juga akan kembali melakukan pemetaan risiko-risiko kreditnya.
"Itu pastinya juga akan sedikit mengambil waktu dan minimumnya akan ada terjadi perlambatan pemberian kredit," katanya,
Meski demikian, Joko kembali menegaskan bahwa dampak dari bangkrutnya Evergrande Group tak akan berlangsung lama.
Hal itu dikarenakan Indonesia memiliki sturuktur yang berbeda dari sisi perilaku konsumen, sisi pembiayaan, maupun dari sisi kewajiban utang yang tidak sebesar itu.
Sebagai informasi, raksasa properti terbesar asal China, Evergrande Group resmi mengumumkan kebangkrutan di pengadilan New York Amerika Serikat pada Jumat (18/8/2023).
Kebangkrutan tersebut diungkap Evergrande usai perusahaan mengajukan kode perlindungan kebangkrutan Bab 15 yang memungkinkan pengadilan Amerika Serikat untuk turun tangan membantu Evergrande menjalani restrukturisasi dari para kreditur.