Kemenkeu Pertanyakan Indonesia Gagal Dapat Pandemic Fund
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pengajuan Indonesia terkait dana Pandemic Fund telah gagal dalam putaran pertama pada Juli 2023 lalu.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pengajuan Indonesia terkait dana pandemi atau Pandemic Fund telah gagal dalam putaran pertama pada Juli 2023 lalu.
Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kementerian Keuangan, Yogi Rahmayanti mengatakan, pihaknya mengaku heran mengapa Indonesia gagal mendapatkan dana tersebut. Padahal, proposal yang diajukan itu memiliki kualitas tinggi.
"Dari sisi kualitas itu proposal Indonesia sudah diakui bahwa termasuk proposal yang berkualitas tinggi. Sehingga harapannya ini nanti akan kita dorong segera setelah first round bisa dipercepat," ujar Yogi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Bukti Ekonomi Bangkit Usai Pandemi Covid-19
"Dari kriteria yang ada itu sangat menunjukkan bahwa proposal Indonesia masuk kelompok yang cukup kompetitif, justru kita agak mempertanyakan sebetulnya pertimbangannya, ada hal yang lain tapi dari sisi kualitas proposal Indonesia sudah bagus," imbuhnya.
Yogi bilang, pemerintah tengah mendorong pendanaan Pandemic Fund bisa cair melalui formulasi proposal yang berkualitas tinggi.
Terlebih kata dia, tingginya antusias negara lain untuk mencairkan dana tersebut. Dia bilang, dalam catatannya sebanyak 300 proposal tengah antre untuk mengklaim dana Pandemic Fund.
"Di sisi lain komitmen dana sudah ada, sehingga ini yang kita dorong mempercepat segera bahwa usulan-usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meskipun di ronde-ronde setelahnya," jelasnya.
Asal tahu saja, sebelumnya Dewan Pengurus The Pandemic Fund telah menyetujui hibah dalam putaran pertama untuk 37 negara di enam wilayah.
Proyek yang terpilih akan menerima dana untuk memperkuat pengawasan dini, sistem laboratorium dan tenaga kesehatan.
Dana Pandemi adalah mekanisme pembiayaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk menyediakan hibah multi-tahun guna membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi lebih siap menghadapi pandemi di masa yang akan datang.
"Kami sangat senang bahwa Dana Pandemi dapat bergerak maju begitu cepat untuk mengalokasikan dana ke proyek-proyek yang mewakili keseimbangan yang baik di seluruh wilayah geografis, kelompok pendapatan negara, dan entitas Pelaksana yang berpartisipasi," ujar Co-chair Dewan Pengurus Dana Pandemi Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Sabin Nsanzimana mengutip Kontan.