Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi VI DPR Dukung Sikap Bahlil, Minta Kaji Ulang Pajak Global 15 Persen

Besarnya global minimum tax dinilai bisa menghambat proyek hilirisasi yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota Komisi VI DPR Dukung Sikap Bahlil, Minta Kaji Ulang Pajak Global 15 Persen
handout
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun 

Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Purwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberatan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait besarnya pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) sebesar 15 persen mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Besarnya GMT tersebut dinilai bisa menghambat proyek hilirisasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan, protes yang dilayangkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sangat tepat, di mana Indonesia memiliki hak penuh dalam menentukan besaran persen atas hasil produk alamnya.

Apalagi Indonesia sebagai negara berkembang harus memiliki strategi dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

“Yang dibilang Pak Bahlil ini benar, namanya promosi untuk menarik investor harusnya Indonesia menawarkan berbagai kemudahan dan pemancing dulu, agar negara yang mau investasi tertarik, jangan ditodong dulu dengan pajak yang terlalu tinggi,” kata Rudi Bangun dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Menurut legislator Nasdem itu, salah satu cara untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia dengan memberikan kemudahan pengurusan berbagai hal terutama soal pajak, termasuk juga memberikan promo yang bagus kepada mereka.

Berita Rekomendasi

Setelah ajakan investasi itu terealisasi, pemerintah melihat perkembangan investasi para investor dan jika mengalami untung yang bagus dan usaha mereka berkembang pesat, baru pemerintah mengatur besaran pajak yang baru.

“Jikalau nantinya sudah masuk investor dan mereka usahanya maju dan berkembang, mungkin bisa dipikirkan menaikan pajak. Contoh Vietnam itu banyak nawarkan berbagai kemudahan, dari tenaga kerja, keamanan hingga perizinan,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Insentif Tax Deduction untuk Industri yang Komersialisasikan Hasil Riset

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III ini menuturkan, setiap penjualan barang baru perlu memberikan promo kepada calon pembeli atau dalam hal ini investor tersebut sangat lumrah dalam perdagangan atau berbisnis.

Promo tersebut kata Rudi Bangun akan kembali ditinjau dalam perjalanan penjualan dengan pembeli atau investor yang menanamkan modal mereka di Indonesia, dan jika ada keuntungan maka nilai pajak bisa dinaikkan kembali.

“Kalau yang saya bilang di awal itu maksudnya itu kita baru menjual produk barang kan, kayak di mall kan menjual mobil, promosi dia, menawarkan diskon, ada diskon nih akhir tahun, ada promo sama kayak negara kita ini. Ketika sudah membeli, menanamkan modal, menanamkan investasi, sudah balik modal bunganya biasa dinaikkan kayak KPR gitu kan,” ujarnya.

Baca juga: Untungkan Negara Maju, Menteri Bahlil Minta Global Minimum Tax Perlu Dikaji Ulang

“Nanti kalau sudah dibeli, sudah ditempati, sudah diinvest uangnya negara tadi nggak langsung kita mau beli kalau belum apa-apa ditakutin kau kena pajak kau 15 persen, kau beli Pajero harus bayar sekian juta, orang kan takut,” sambungnya.

Untuk itu, Rudi Bangun mendukung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengatur ulang besarnya GMT, dan pemerintah lewat Kementerian Investasi harus memberikan kemudahan kepada para calon investor tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada.

“Jadi maksud saya harusnya dikasih kemudahan dulu, promosi dulu entah pajaknya ringan ya, memang dengan menguntungkan tapi setiap tahun bisa kita kaji, kita rapatkan di DPR tidak langsung pertama buka investasi mau narik uang orang udah ditodong pokoknya pajak 15 persen, keberatan lah orang,” jelasnya.

Rudi Bangun menyatakan, Komisi VII DPR RI akan menggelar rapat dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk membahas masalah besarnya pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15 persen yang hanya menguntungkan negara-negara maju dan menekan negara berkembang lewat GMT 15 persen tersebut.

“Ya nanti kalau rapat sama Pak Bahlil biasanya dia paparkan itu, nanti kita kabar-kabarkan. Jadi menurut saya jangan dipersulit dulu, dipermudah dulu lah mengenai pajaknya, jangan yang besar-besar itu kan pandangan konsumen,” katanya.

Sebelumnya Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkap hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas