Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara

Waketum PKB itu mengatakan, dengan usulannya tersebut bukan dalam arti tak setuju jika pendapatan negara harus ditingkatkan melalui pajak. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Jelang PPN Naik jadi 12 Persen, PKB Tantang Pemerintah Buat Model Baru Tingkatkan Pendapatan Negara
Tribunnews.com/Reza Deni
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Hanif Dhakiri, saat menghadiri acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?," yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Hanif Dhakiri, menantang pemerintah untuk membuat skenario atau model lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Hal itu menyusul rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen banyak ditolak masyarakat. 

Hanif berpandangan dapat dipahami jika negara membutuhkan penerimaan yang lebih baik, salah satunya untuk membiayai pembangunan. 

Namun, Hanif mengingatkan ke depan hal itu jangan sampai menekan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelas menengah. 

"Nah tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara," kata Hanif dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?," yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024). 

Waketum PKB itu mengatakan, dengan usulannya tersebut bukan dalam arti tak setuju jika pendapatan negara harus ditingkatkan melalui pajak. 

Namun, dia mengatakan, hal itu harus dilakukan dengan model yang lebih baik. 

Berita Rekomendasi

"Nah cuman cara meningkatkannya kan ada banyak model yang mungkin harus dilakukan secara lebih baik di waktu yang datang," kata dia.

Baca juga: Harga Barang dan Jasa Akan Naik Seiring PPN 12 Persen Berlaku di 2025, YLKI Sebut Bebani Konsumen

Baca juga: Ini Rincian Barang dan Jasa yang Bebas PPN pada 2025: Bahan Makanan, UMKM, Pendidikan Hingga Listrik

Hanif memberikan contoh model yang bisa mungkin diterapkan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, misalnya dengan melakukan digitilasisasi. 

"Ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan, tapi kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus," kata dia

Dia mengatakan juga bagaimana pemerintah harus mengoptimalkan formalisasi dari ekonomi informal, khususnya di bidang UMKM.

"UMKM kita ini kan kontribusinya besar sekali terhadap ekonomi kita. Tapi kan banyak diantara mereka ini yang berada di luar sistem keuangan begitu. Nah oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insetif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuman kan jumlahnya gede gitu loh," tandasnya. 

Diketahui, pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas