Biaya Tes DNA di Puskesmas Lengkap Beserta Prosedur dan Syaratnya
Biaya yang diperlukan untuk melakukan Tes DNA (deoxyribonucleic) atau tes genetik di Puskesmas dipatok beragam mulai dari Rp 4 juta hingga 11 Juta
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM- Simak besaran biaya yang diperlukan untuk melakukan Tes DNA (deoxyribonucleic) atau tes genetik di Puskesmas.
Dilansir dari laman Cleveland Clinic, tes DNA dalam tes medis yang dapat mengidentifikasi mutasi pada gen, kromosom, atau protein seseorang.
Dengan melakukan tes DNA atau tes genetik seseorang dengan mudah bisa tidak hanya mengetahui garis keturunan.
Tak hanya itu tes DNA juga dapat membantu seseorang untuk mendeteksi penyakit tertentu.
Dalam prosesnya, pengujian tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel darah, kulit, rambut, jaringan, atau cairan ketuban.
Baca juga: Olivia Allan Minta Kalina Oktarani Jadi Saksi Polemik Denny Sumargo dan Verny Hasan Soal Tes DNA
Harga tes DNA
Di Indonesia, biaya tes DNA beragam, berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta.
Harga tersebut masih tergolong mahal bila dibandingkan dengan negara lain.
Ini lantaran pengujian sampel harus dikirim ke laboratorium rekanan di luar negeri.
Perlu diketahui untuk saat ini tes DNA masih belum dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Perseteruan Denny Sumargo dengan DJ Verny Hasan soal Tes DNA
Meski begitu sejumlah Puskesmas kini membuka layanan untuk tes DNA.
Selain itu tes DNA juga dapat dilakukan di sejumlah rumah sakit, untuk tarif yang dipatok biasanya tergantung masing–masing wilayah.
Menurut data yang dikutip dari Alo Dokter, biaya tes DNA di rumah sakit besar di Jakarta paling mahal di banderol dikisaran Rp 11 Juta
Sementara tarif paling murah yakni Rp 3.999.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.