Kemenperin: Sektor Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara di Jabodetabek
Kementerian Perindustrian menegaskan sektor industri bukan penyumbang pencemaran udara di Jabodetabek.
Editor: Sanusi
"Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas. Beberapa industri semen telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara,” tegasnya.
Industri Semen Bukan Penyebab Pencemaran
Wiwik Pudjiastuti juga memastikan, operasional industri semen di kawasan Jabodetabek bukan salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek.
Menurut dia, industri semen di wilayah Jabodetabek sebagian besar telah menerapkan CEMS yang sudah terhubung langsung dengan KLHK.
Baca juga: Berolahraga Saat Polusi Udara Tinggi Bergantung Tiga Hal
“Jadi dari waktu ke waktu sebenarnya KLHK sudah bisa mengontrol posisi emisi yang dikeluarkan industri semen," katanya.
Menurut Wiwik, selama ini industri semen menjadi salah satu yang dianggap sebagai sumber polusi udara yang menghiasi Jabodetabek belakangan ini. Padahal, lewat CEMS, pemerintah sudah bisa melakukan pengawasan dan pengendalian soal emisi yang dikeluarkan industri.
"Kalau semen jadi penyebab, dari awal-awal KLHK sudah tahu duluan karena sudah ter-connect langsung di KLHK," katanya.
Wiwik menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan pendataan di tiga industri semen di Jabodetabek, yakni PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Jui Shin Indonesia (JSI). Dua di antaranya telah dipantau langsung dan ternyata tidak melewati ambang batas ketentuan emisi.
"Ternyata emisi yang dikeluarkan tidak melebihi batas yang tadi, yang menjadi kecurigaan karena sistemnya telah terbangun," katanya.
Di sisi lain, beberapa industri semen juga disebutnya telah memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT) berupa sampah untuk menggantikan batu bara.