Rincian Biaya untuk Cas Motor Listrik Subsidi Pemerintah di Rumah
Cara hitung biaya cas motor listrik hanya perlu mengalikan tegangan listrik dari PLN dengan arus listrik maksimal yang dialirkan ke motor listrik.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Simak cara menghitung biaya yang digunakan untuk mengisi daya motor listrik subsidi dari pemerintah.
Pembelian satu unit motor listrik berbasis baterai listrik 450 VA hingga 900 VA kini disubsidi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam laman resmi Kemenperin.go.id, pada Selasa (29/8/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, masyarakat bisa mengklaim subsidi atau potongan harga sebesar Rp 7.000.000, berlaku hingga akhir Desember 2023.
Kebijakan tersebut dirilis sesuai peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pemenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dengan tujuan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Serta membantu pemerintah mewujudkan Indonesia agar kualitas udaranya bisa menjadi yang lebih bersih.
Biaya Ngecas Motor Listrik Subsidi di Rumah
Tak seperti motor bahan bakar BMM, penggunaan kendaraan listrik diklaim lebih hemat.
Untuk menghitung besaran biaya yang dibutuhkan dalam sekali pengecasan motor listrik subsidi cukuplah mudah.
Anda hanya perlu mengalikan tegangan listrik dari PLN dengan arus listrik maksimal yang dialirkan ke motor listrik. Berikut cara hitungnya.
Pengisian daya motor baterai listrik 450 VA
Sebagi catatan, tegangan listrik yang dialirkan dari PLN nilainya 220 volt.
Sementara untuk motor baterai listrik 450 VA memiliki input arus maksimal sebesar 1,6 ampere.