Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rincian Tarif Golden Visa Terbaru Tahun 2023, Lengkap Beserta Syarat Daftarnya

Rincian tarif baru untuk warga negara asing (WNA) yang ingin mendaftarkan golden visa.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Rincian Tarif Golden Visa Terbaru Tahun 2023, Lengkap Beserta Syarat Daftarnya
dok. Kompas.com
Pemerintah akan menerbitkan aturan baru bernama Golden Visa guna memberi kesempatan kepada WNA tinggal di Indonesia hingga 10 tahun. Untuk pembuatan Golden Visa mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta 

- Jangka waktu tak terbatas: Rp 15 juta

3. Izin masuk kembali

- Periode 5 tahun: Rp 3,5 juta

- Periode 10 tahun: Rp 5 juta

- Berlaku tidak terbatas: Rp 8 juta

- Izin meninggalkan wilayah Indonesia untuk tidak kembali: Rp 100.000

Syarat Golden Visa bagi investor

Berita Rekomendasi

- WNA investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia dan ingin tinggal selama 5 tahun, wajib berinvestasi sebesar Rp 38 miliar.

- WNA investor yang ingin tinggal 10 tahun, nilai investasi yang wajib ditanamkan yakni Rp 76 miliar.

- Investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar 25.000.000 dolar AS akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal lima tahun.

- Untuk nilai investasi sebesar 50.000.000 dolar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

- Khusus Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai 350.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,3 miliar, untuk membeli obligasi pemerintah RI dan saham perusahaan publik.

- Sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 10,6 miliar.

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas