Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Khusus Penumpang Disabilitas, Syarat: Bawa KTP dan Surat Dokter

PT KAI menawarkan diskon tiket sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas, diskon bisa diklaim mulai 17 September 2023

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Khusus Penumpang Disabilitas, Syarat: Bawa KTP dan Surat Dokter
Dok. kai.id
PT KAI TEBAR diskon sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas, diskon berlaku untuk pembelian tiket kereta jarak jauh maupun jarak menengah mulai tanggal 17 September 2023. 

- Calon penumpang penyandang disabilitas wajib datang ke stasiun kereta api untuk melakukan registrasi

- Proses registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api.

- Registrasi reduksi disabilitas wajib membawa surat - surat yang telah tertera  diatas

- Apabila registrasi diwakilkan kepada orang lain, maka wajib menunjukan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

- Setelah proses registrasi reduksi ini dilakukan, selanjutnya penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

- Saat hari keberangkatan, penumpang disabilitas dengan tarif reduksi wajib menunjukkan KTP dan surat keterangan asli dari rumah sakit saat akan boarding.

- Apabila saat boarding atau pemeriksaan penumpang disabilitas tak bisa menunjukkan syarat yang telah ditentukan, maka tiket dianggap hangus

Berita Rekomendasi

- Penumpang juga akan diturunkan langsung di stasiun terdekat.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas