Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan biaya yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik tanah dan bangunan setiap tahunnya. Pembayaran ini cukup mudah

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Istimewa
Simak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobile banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. 

2. Cara Bayar PBB melalui BRI Mobile

- Buka aplikasi BRImo

- Pilih fitur bayar PBB

- Pilih pembayaran baru, apabila blm pernah transaksi Bayar PBB sebelumnya

- Masukkan data yang dibutuhkan untuk mengetahui jumlah pembayaran PBB.

- Selanjutnya akan muncul detail tagihan, dan pilihan sumber dana, setelah sesuai lanjut bayar

- Kemudian masuk ke halaman konfirmasi, dan pastikan isian transaksi sudah sesuai

Berita Rekomendasi

- Input 6 Digit PIN

- Transaksi Selesai.

3. Cara Bayar PBB melalui m-banking BNI

- Buka aplikasi mobile banking BNI dan masukkan userID dan MPIN untuk login

- Pilih menu Pembayaran, lalu pilih Pajak, pilih PBB

- Pada Nama Biller PBB, pilih rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP dan pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar

- Lanjutkan transaksi dengan memasukkan Password Transaksi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas