Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan biaya yang wajib dibayarkan oleh setiap pemilik tanah dan bangunan setiap tahunnya. Pembayaran ini cukup mudah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
zoom-in Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Istimewa
Simak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobile banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. 

- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri

- Lalu login memasukkan userID serta password

- Pilih menu "Pembayaran"

- Lalu, pilih "PBB"

- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak

- Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar

- Kemudian klik Lanjut

Rekomendasi Untuk Anda

- Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.

- Selanjutnya lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN.

- Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas