Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Ini Cara Beli Tiket dan Syaratnya

Cara dapatkan diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), berlaku mulai 17 September 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Ini Cara Beli Tiket dan Syaratnya
Instagram @keretaapikita
Info diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas dari KAI - Cara dapatkan diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), berlaku mulai 17 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara dapatkan diskon 20 persen tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 20 persen tiket kepada penumpang disabilitas, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional pada 4 September 2023 lalu.

Program promo diskon 20 persen tiket untuk penumpang disabilitas, berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Diskon 20% tiket untuk penumpang disabilitas berlaku untuk kelas kereta api eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Melalui program diskon 20% tiket diharapkan akan memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tiket 20% kereta api tersebut?

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Properti, Posisi Manager Marketing Komunikasi, Cek Syarat dan Kriterianya

Simak cara dan syarat ketentuan untuk dapatkan diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang disabilitas mengutip laman kai.id, berikut ini.

Berita Rekomendasi

Cara Dapatkan Diskon 20% Tiket Kereta Api Penumpang Disabilitas

1. Pelanggan disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Servis Stasiun.

2. Registrasi paling lambat dilakukan H-2 keberangkatan kereta api.

3. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Pelanggan selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

Proses registrasi reduksi tersebut dilakukan hanya sekali saja.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show via KAI Access, Bisa Pesan 3 Jam sebelum Keberangkatan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas