Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Membuat Paspor Baru Secara Online, Ini Syarat dan Biayanya

Paspor menjadi dokumen wajib bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar negeri. Berikut cara, syarat, dan biaya membuat paspor.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Membuat Paspor Baru Secara Online, Ini Syarat dan Biayanya
Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI. - Simak cara, syarat, dan biaya membuat paspor baru. 

Perlu diketahui, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen.

Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Cara Buat Paspor Baru

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat paspor baru secara online, dikutip dari kanimbalikpapan.kemenkumham.go.id:

- Buka Playstore/AppStore

- Pada bagian pencarian ketik M-Paspor lalu pilih Install

Untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda diharuskan memiliki akun dengan cara mendaftar ke aplikasi dengan cara sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

- Buka M-Paspor menampilkan halaman login

- Pilih Daftar Akun

- Input data pendaftaran akun

Setelah berhasil melakukan registrasi, anda sudah dapat masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:

- Buka M-Paspor menampilkan halaman login


- Input Email

- Input Password

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas