Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Sebut Tak Ada Lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK Berkat Digitalisasi

Pengadaan dilakukan secara digital, mampu menciptakan lapangan kerja, UMKM akan tumbuh, inovasi berkembang, serta menekan angka korupsi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Luhut Sebut Tak Ada Lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK Berkat Digitalisasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini sudah tak ada lagi kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena melakukan korupsi.

Hal itu disebabkan pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini dilakukan secara digital melalui e-katalog.

"Tidak ada lagi ada tender, semua dia beli dari e-katalog. Itu sekarang kalau anda lihat baik-baik, hampir tidak ada atau saya belum lihat, kepala daerah yang ditangkap OTT," kata Luhut dalam sambutannya di acara Marine Spatial Planning and Expo Service, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Tutup Celah Korupsi, LKPP Upgrade Sistem E-Katalog

Saat ini, kata dia, pengadaan pemerintah mencapai Rp1.600 triliun, di mana Rp300 triliunnya berasal dari BUMN.

Secara bertahap, pengadaan melalui e-katalog ini akan dibuat menjadi digital hingga nantinya akan seperti Amazon.

"Tahun lalu kita sudah bikin 30 persen (pengadaan secara digital, red), tahun ini akan kita bikin menjadi 85 persen atau lebih," ujar Luhut.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku sudah melakukan paraf rancangan undang-undang pengadaan belanja negara.

"Artinya ini semua akan dalam undang-undang, jadi tidak bisa lagi dikacau-kacau," kata Luhut.

Menurut dia, apabila pengadaan dilakukan secara digital, mampu menciptakan lapangan kerja, UMKM akan tumbuh, inovasi berkembang, serta menekan angka korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas