Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasabah Pinjol Bunuh Diri Akibat Diteror, Bos AdaKami Kena Hujat Nitizen: Tidak Ada Datanya di Kami

AdaKami mempertanyakan kebenaran cuitan-cuitan di media sosial yang mendasari prahara ini viral.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Nasabah Pinjol Bunuh Diri Akibat Diteror, Bos AdaKami Kena Hujat Nitizen: Tidak Ada Datanya di Kami
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, - Pinjaman online (pinjol) AdaKami melakukan penelurusan terduga nasabahnya berinisial K bunuh diri akibat teror oleh oknum debt collector (DC) perusahaan.

CEO AdaKami, Bernardino Moningka Vega menjelaskan, mulai dari pemberitaan mencuat ke publik hingga saat ini pihaknya belum menemukan informasi tambahan.

“Kita menunggu dari yang menuduh atau mengklaim adanya korban, di dalam file kita sendiri inisial K (terduga nasabah bunuh diri AdaKami) dengan pinjaman sekian itu tidak ada,” ujarnya dalam konferensi pers AdaKami, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Tagih Nasabah Tak Sesuai Peraturan

Menurut Dino sapaan akrabnya, AdaKami mempertanyakan kebenaran cuitan-cuitan di media sosial yang mendasari prahara ini viral.

Hingga satu minggu ini, kata dia, belum ada keluarga korban yang melapor.

“Dalam hal ini kita sudah memasukkan laporan ke polisi untuk mengatakan bahwa kita support bilamana ada upaya untuk mencari dugaan adanya korban ini,” terangnya.

Lebih lanjut Dino mengatakan, terkait pemberitaan pesanan fiktif ojek online yang diduga meneror nasabah pihaknya tidak mentolerir jika ada satu oknum AdaKami yang melakukan praktik-praktik tak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Berita Rekomendasi

“Memang ada beberapa yang cuma tulis di WA tapi gak ada buktinya, jadi kita minta kalau ada buktinya screenshoot chat, rekaman dan itu SOP normal yang kita lakukan kalau ada penagihan apapun bentuknya, kalau ada debt collector yang kasar dan pesanan ojek online fiktif kita lakukan investigasi,” jelasnya.

Dino menambahkan sebagai platform yang berizin AdaKami diberi waktu lima hari untuk melaporkan setiap pengaduan yang masuk ke perusahaan.

“Pengaduan masuk dalam tiga hal pertama, masuk melalui customer service (CS) AdaKami. Kedua, orang bisa mengadu lewat AFPI, ketiga, bisa langsung melapor ke OJK jika ada keluhan pengaduan,” tandasnya.

Dihujat Nitizen

Dino mengaku menerima banyak komentar dari para netizen (warganet) dalam beberapa hari ke belakang.

Menurutnya, komentar yang dilayangkan para warganet ini cukup keras dan kasar.

"Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," kata Dino.

Ia menyebut, sebagai warga Indonesia, Dino merasa patut dilindungi hukum. Sama halnya dengan AdaKami yang berhak meminta perlindungan hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas