Ekonom Soroti Milenial Gemar Pinjam Uang Pinjol untuk Hal-hal Konsumtif, Contohnya Beli Tiket Konser
Masyarakat Indonesia khususnya generasi muda disebut-sebut cukup gemar mengajukan atau menggunakan layanan keuangan pinjaman online
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia khususnya generasi muda disebut-sebut cukup gemar mengajukan atau menggunakan layanan keuangan pinjaman online alias pinjol.
Namun mirisnya, uang yang diperoleh dari pengajuan pinjol ini digunakan untuk hal-hal konsumtif alias bukan kebutuhan pokok.
Peneliti Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan, hal-hal konsumtif yang dimaksud salah satunya seperti membeli tiket konser.
Baca juga: Viral Orang Akhiri Hidup Gara-gara Diteror Perusahaan Pinjol, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut Huda, mudahnya pengajuan kredit menjadi faktor utama pinjol sangat populer di Indonesia.
"Banyak kita temukan di lapangan banyak sekali anak muda yang pinjol tanpa pengetahuan orang tua, ditambah lagi belum berpenghasilan," ungkap Huda di Perpustakaan Nasional Jakarta, Jumat (23/9/2023).
"Artinya mereka meminjam di pinjol untuk hal-hal konsumtif untuk membeli album K-Pop dan tiket konser," sambungnya.
Beberapa waktu lalu, Indef dalam studinya mencatat, per Juni 2023, pinjaman rata-rata untuk peminjam dibawah usia 19 tahun adalah Rp 2,3 juta, dan untuk peminjam dengan rentang usia 20-34 tahun adalah Rp 2,5 juta.
Padahal, pendapatan rata-rata pemuda (18-34 tahun) di Indonesia sebesar Rp 2 juta per bulan.
Selain itu, kondisi ini menurut Huda sangat mengkhawatirkan, dikarenakan pendapatan pemuda lebih rendah daripada hutang di pinjaman online. Dan sangat berisiko terhadap manajemen finansial.
Baca juga: Pinjol AdaKami Bisai Dicabut Izinnya Jika Terbukti Bersalah Dalam Kasus Nasabah Mengakhiri Hidup
Oleh karenanya, Huda mengungkapkan bahwa diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi maraknya pinjaman online ilegal ditengah masyarakat.
Salah satunya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong untuk memberikan pengetatan administrasi peminjaman pinjaman online dari segi umur, maupun menggunakan data penunjang perbankan.
"Harus ada tindakan atau langkah OJK untuk menyelesaikan hal tersebut. Untuk yang belum berpenghasilan harus ada penyertaan kesanggupan pembayaran dari orang tua, atau izin orang tua," tukasnya.
Alasan Kuat Pinjol Marak Digandrungi Masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.