Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Simak Klarifikasi AdaKami soal Kasus Nasabah Bunuh Diri karena Tekanan Debt Collector

AdaKami angkat bicara soal kasus viral mengenai nasabahnya yang bunuh diri diduga karena tekanan debt collector (DC) yang tak wajar.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Simak Klarifikasi AdaKami soal Kasus Nasabah Bunuh Diri karena Tekanan Debt Collector
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AdaKami angkat bicara soal kasus viral mengenai nasabahnya yang bunuh diri diduga karena tekanan debt collector (DC) yang tak wajar.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, kasus yang awal mulanya viral di akun media sosial X (dahulu Twitter) @rakyatvspinjol ini harus ditelusuri lebih lanjut.

Meski ia masih meragukan kebenaran dari berita tersebut, pria yang akrab disapa Dino itu tetap menyampaikan belasungkawanya.

Baca juga: AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Tagih Nasabah Tak Sesuai Peraturan

"Mengenai korban bunuh diri, atas nama CEO AdaKami, jika berita itu betul, kami tentunya turut belasungkawa atas kejadian ini. Tetapi, lebih baik mungkin telusuri dulu berita itu betul atau tidak," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Ia mengatakan AdaKami telah dipanggil oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dino kemudian mengaku pihaknya sudah menghubungi akun media sosial X (dahulu Twitter) yang pertama kali memviralkan kasus ini.

Berita Rekomendasi

Komunikasi tersebut sebagai upaya meminta data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, dan nomor telepon dari korban K.

"Kita akan investigasi sesuai petunjuk OJK dan investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri dan apakah dia adalah nasabah AdaKami," ujar Dino.

Namun, hingga kini, ia menyebut belum mendapat informasi tambahan dari akun tersebut.

Dino masih menunggu tambahan informasi dari pihak yang menyebut adanya korban bunuh diri.

Baca juga: Nasabah Bunuh Diri Diduga Tertekan Debt Collector, Ini Pernyataan Bos AdaKami

Ia mengatakan, AdaKami tidak memiliki data dari pria berinisial K mengenai detail pinjamannya.

"Makanya kita di sini terbuka kalau ada informasi tambahan terhadapnya, dugaan korban bunuh diri ini," ujar Dino.

Dino juga mengeluh karena selama sepekan ini, akun Instagram AdaKami dibanjiri berbagai informasi yang menurutnya sebagai tuduhan sepihak.

Selama sepekan ini juga, kata dia, tidak ada keluarga korban yang menghampiri pihak AdaKami. "Jadi, selama ini kami menunggu informasi tambahan," kata Dino.

Klarifikasi Soal DC Pakai Order Fiktik Ojol

Dino turut buka suara soal pesanan fiktif ojek online (ojol) yang digunakan debt collector-nya untuk mengancam pria berinisial K.

Diketahui, K mengakhiri hidupnya setelah diduga mendapat tekanan tidak wajar dari debt collector yang menagih pinjamannya. Berita ini pun viral di media sosial.

Dino, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pihaknya tidak menoleransi jika ada oknum yang melakukan hal tersebut.

"Kami tidak tidak tolerir kalau adanya satu oknum dari kita yang melakukan praktik-praktik di luar SOP," kata Dino

Ia menyebut AdaKami adalah perusahaan peer-to-peer lending yang berizin dan berada di bawah naungan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sehingga, ada kesepakatan terkait market conduct (perilaku pasar) yang sangat dimonitor oleh asosiasi.

Selain itu, AdaKami juga berada di bawah naungan OJK, sehingga harus taat akan peraturan dan SOP yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa jika ada aduan mengenai penagihan dilakukan debt collector yang tak sesuai SOP, akan diinvestigasi dalam lima hari dan setelah itu harus langsung dilaporkan hasilnya.

Jadi, jika ada debt collector yang menagih dengan cara kasar atau menggunakan pesanan fiktif ojol, Dino mengatakan agar langsung melaporkan dengan menyertakan bukti-buktinya.

"Jadi kita minta kalau ada buktinya (seperti) screenshot chat, rekaman, atau ada nomor, itu langsung kita investigasi," ujarnya.

Dino mengatakan, nasabah bisa melapor perihal ini tidak hanya ke customer service AdaKami, tapi juga bisa melalui AFPI atau OJK.

Punya 400 DC, Semua Tak Boleh Lakukan Penagihan di Lapangan

Dino menyebut mengatakan, pihaknya memiliki sekitar 400 debt collector (DC).

Dalam melakukan penagihan kepada nasabah, ia mengungkap 80-90 persen prosesnya dilakukan oleh DC internal AdaKami.

"Kita juga ada vendor pihak yang dipekerjakan untuk melengkapi seluruh tim collecting," kata Dino.

Satu hal yang ingin ia tekankan, AdaKami tak pernah memiliki DC di lapangan. Jadi, penagihan dilakukan melalui telepon.

Kemudian, Dino mengatakan, perihal kualitas dan mutu para DC, setiap dari mereka yang bekerja sama dengan AdaKami harus tersertifikasi.

"Setiap DC kita harus tersertifikasi. Kalau ada yang melamar, dikasih waktu sebulan untuk disertifikasikan, di-training terus," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menambahkan, saat ini tenaga DC di industri yang sudah tersertifikasi ada 14 ribu.

Hal itu, kata dia, merupakan upaya serius dari asosiasi memastikan industri ini dapat tumbuh kembang dengan sehat.

Sedangkan untuk pengawasannya, Sunu mengatakan DC yang melanggar kode etik akan diberi tanda oleh mereka, atau disebut juga dengan flagging.

Flagging berfungsi apabila DC tersebut melanggar aturan sampai diberhentikan oleh perusahaan, dia tak akan bisa dipekerjakan lagi oleh anggota AFPI lainnya.

"Kita tidak ingin industri kita tercemar. Apabila pelanggaran (oleh DC) dianggap berat sampai PHK, mereka akan kesulitan bekerja di perusahaan (para anggota) kami," ujar Sunu.

Bos AdaKami Kena Hujatan Netizen

Dino menjadi sasaran empuk amarah netizen karena kasus yang telah berjalan selama sepekan ini.

Selama sepekan itu, Dino mengaku menerima banyak komentar dari para netizen (warganet).

Ia mengatakan, komentar yang dilayangkan para warganet ini cukup keras dan kasar.

Adapun saat ini kasusnya sedang dalam proses investigasi. AdaKami tengah mengumpulkan informasi terkait data pribadi milik K.

"Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," kata Dino.

Menurut dia, sebagai warga Indonesia, Dino merasa patut dilindungi hukum. Sama halnya dengan AdaKami yang berhak meminta perlindungan hukum.

Jadi, apabila nantinya berita ini terbukti tidak benar, ia menyatakan berhak mendapatkan haknya berupa perlindungan hukum.

Terkini, kata Dino, pihaknya sedang bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri lokasi korban K ini.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, K berlokasi di Sumatera.

"Nama inisial K kita sisir. Sisir dari Januari sampai Agustus yang sudah meninggal, enggak ada," ujar Dino.

"Kita turunin lagi rentang (waktunya) dari sekian sekian, enggak ada juga," lanjutnya.

Ia pun menekakan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk melakukan investigasi atas korban yang diduga melakukan pinjaman di AdaKami ini.

Jika Terbukti Hoax, AdaKami Buka Peluang Polisikan Akun Penyebar Informasi Nasabah Bunuh Diri

Dino membuka peluang mempolisikan penyebar informasi nasabahnya yang diduga bunuh diri karena debt collector.

Hal itu jika berita yang telah beredar belakangan ini terbukti tidak benar.

"(Kami) harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum," kata Dino.

Dino mengatakan, pertimbangan untuk membuka peluang mempolisikan akun tersebut karena kasus viral ini membuat ia dan keluarganya menjadi target hujatan warganet.

"Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," ujarnya.

"Kalau ada bukti silakan diberi ke kita, tapi kalau orang menuduh, masa kita duduk diam," lanjut Dino.

Awal Mula Kasus

Dikutip dari TribunJateng, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Baca juga: Pinjol AdaKami diduga teror nasabah gagal bayar hingga bunuh diri - Lima hal yang perlu Anda ketahui

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini. Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas