Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JIEP Kembalikan Fungsi 8,9 Hektare Lahan Jadi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung

pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri pulogadung

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in JIEP Kembalikan Fungsi 8,9 Hektare Lahan Jadi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung
HO
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung.

Upaya mengembalikan fungsi lahan ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis setelah selama ini kawasan tersebut diokupansi oleh banyak bangunan liar.

Baca juga: Pendapatan Tumbuh 133 Persen, JIEP Raup Laba Bersih Rp 39,05 Miliar di Semester I

Corporate Secretary PT JIEP Medik Endra Wahyudi menjelaskan, program pengembalian fungsi hutan kota ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004 tentang penetapan Hutan Kota PT Persero JIEP Pulogadung Seluas +- 8.9017 Ha di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Kotamadya Jakarta Timur sebagai Hutan Kota Kawasan Industri.

“Sebagai perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 25 September 2023.

Baca juga: Teken MoU Bersama, JIEP dan BPN Sepakat Amankan Aset Lahan Negara

Sebelumnya, dari total area seluas 8,9 hektar hutan kota, sebanyak 3,81 hektare diantaranya diokupansi oleh oknum masyarakat yang menggunakan lahan tersebut sebagai lokasi usaha tanpa izin.

“Kami telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang menempati lokasi Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela dan mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Medik.

Berita Rekomendasi

Medik menjelaskan, JIEP menyediakan dukungan alat transportasi untuk mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya dan menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang-barang pribadi dan usahanya sampai pada akhirnya mereka menemukan lokasi usaha baru.

Medik menambahkan, area seluas 8,9 hektar tersebut nantinya akan dilakukan program penanaman pohon secara menyeluruh dan akan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun Masyarakat sekitar.

Baca juga: Dukung Ketersediaan Pangan di DKI, JIEP Siapkan Cold Storage Berkapasitas 5.000 Ton

“Penanaman pohon akan kita lakukan secara menyeluruh di lokasi Hutan Kota JIEP, sekaligus mendukung penanganan polusi di Jakarta, nanti kita tambah dengan fasilitas jogging track agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga” ungkapnya.

Menurut Medik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Walikota Jakarta Timur serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP dengan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area hutan kota JIEP.

“PT JIEP dapat kesempatan untuk menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta, saat ini telah tertanam sebanyak kurang lebih 600 pohon di area seluas 1,5 hektar di Hutan Kota JIEP, nantinya akan PT JIEP lanjutkan untuk lakukan penanaman pohon kembali di sisa area hutan kota JIEP” tambah Medik.

Area hutan kota seluas 8,9 Ha ini nantinya direncanakan oleh PT JIEP untuk segera dilakukan penaman pohon secara masif dan berkala untuk bisa mendukung upaya Pemerintah dalam menangani polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas