LRT Bawah Tanah Jadi Solusi Kemacetan di Bali, Berapa Biaya Pembangunannya?
Meski demikian, LRT bawah tanah butuh dana yang sangat besar. Diperkirakan pembangunan LRT ini akan memakan biaya tiga kali lipat dari proyek LRT
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyelesaian masalah kemacetan akut di Bali terus dibahas. Salah satu idenya adalah Light Rail Transit (LRT.
LRT yang diusulkan adalah dibangun di bawah tanah.
Meski demikian, LRT bawah tanah butuh dana yang sangat besar. Diperkirakan pembangunan LRT ini akan memakan biaya tiga kali lipat dari proyek LRT pada umumnya.
Baca juga: VIDEO Per 16 September 2023, LRT Jabodebek Tambah 44 Jumlah Perjalanan
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Ervan Maksum mengatakan pembangunan LRT di Bali menghadapi masalah besar.
Pertama, lantaran di Bali terdapat aturan bahwa bangunan tidak boleh dibangun lebih tinggi dari pohon kelapa.
Kedua, tidak dapat melakukan pelebaran jalan lantaran di Bali terdapat banyak pura.
"Makanya satu-satunya cara (pembangunan) harus ke bawah dan (pembangunan) ke bawah bisa pembiayaanya 3 kali lipat lebih besar dari pada di atas," kata Ervan dalam Seminar Nasional Strategi Green Financing Sektor Transportasi untuk Daya Saing Perkeretaapian Berkeadilan, dipantau daring, Senin (25/9/2023).
Pembangunan bawah tanah ini akan berdampak pada peningkatan biaya. Ia mencontohkan pembangunan LRT dari Kuta sampai Bandara Ngurah Rai saja bisa mencapai Rp 5 triliun.
"Jadi bisa mahal sekali padahal itu (Kuta-Bandara Ngurah Rai) tidak sampai 4,9 km," kata Ervan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini tengah dilakukan persiapan untuk studi kelayakan (feasibility study/FS) bagi pembangunan LRT Bali.
Baca juga: Kementerian Perhubungan: Tarif Promo LRT Rp 5.000 Berakhir pada 30 September 2023
Studi kelayakan tersebut nantinya akan didanai melalui skema bantuan atau Official Development Assistance (ODA) dari Korea Selatan (Korsel).
"Sementara untuk pendanaan konstruksinya akan dilakukan melalui skema KPBU,” ucap Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5). (Lailatul Anisah)