Bahlil Tuding Asing Terlibat dalam Aksi Penolakan Masif Warga Atas Investasi China di Pulau Rempang
Bahlil Lahadalia menuding ada peran asing dari luar negeri di balik masifnya penolakan masyarakat Melayu terhadap investasi China di Pulau Rempang.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuding ada peran pihak asing dari luar negeri di balik masifnya penolakan masyarakat Melayu terhadap investasi perusahaan China di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Namun Bahlil enggan menyebutkan secara gamblang pihak asing mana yang dia maksud.
"Temuan saya sebagai tim saya tahu siapa barang ini yang ikut main tapi yakinlah teman-teman, bahwa tidak hanya dari dalam negeri, saya tahu siapa dari luar negeri. Marilah kita sadar kolektif," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantor BKPM, Senin (25/9/2023).
Bahlil menilai, setiap ada investasi yang masuk ke Indonesia ada oknum-oknum lain muncul untuk menghalangi hal tersebut.
"Saya ingin sampaikan bahwa kalau menyangkut negara mana saja biasa dalam persaingan. Tapi di persaingan itu ada strategi yang tidak ingin negara maju atau kompetisi dengan mereka," jelasnya.
Sebelumnya, terjadi kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Ditpam Badan Pengusahaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap warga Pulau Rempang di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Warga pemukim yang sejak lama mendiami Pulau Rempang menolak aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari dimulainya proyek Rempang Eco-city yang akan menggusur pemukiman warga.
Baca juga: Pemerintah Tidak Akan Batalkan Proyek Rempang Eco City
Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi diklaim mencapai Rp 381 triliun pada 2080.
Baca juga: Batas Akhir Pengosongan Pulau Rempang Bukan 28 September 2023, Bahlil: Kami Kasih Waktu Lebih
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.
Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.