Pengamat Nilai Iklim Investasi di Indonesia Bakal Merugi Imbas Konflik Rempang
Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Daryono
"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," ujar Bahlil.
Bahlil mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, ia telah menemukan bahwa solusi posisi rempang itu bukan penggusuran dan juga bukan relokasi.
"Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," katanya.
Masyarakat kata Bahlil, masih mendapatkan penghargaan atas status lahan. Pemerintah memberikan lahan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
"Selama ini jujur saudara-saudara saya di sana saya duduk salat bareng sama mereka, saya tanya dari hati ke hati dengan penuh kekeluargaan ternyata saudara-saudara saya di sana secara turun-temurun sebagian belum punya alas hak. Dan dengan pergeseran ini, kita berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik," kata Bahlil.
Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Polisi 2 Kali Olah TKP di Kamar Brigpol SH, Kali ini Tim Bareskrim
Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan dana tunggu sebesar Rp 1.200.000 dan dana untuk menyewa rumah sebesar Rp 1.200.000.
"Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000. Kurang lebih sekitar 6 juta rupiah cara perhitungannya," kata Bahlil. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.