Warga Rempang Tetap Akan Direlokasi, Luhut: Nggak Ada Target!
Menurut Luhut, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) tengah diurus dan telah disetujui.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan soal relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau saat ini masih berproses.
Menurut Luhut, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) tengah diurus dan telah disetujui.
“Kan sekarang semua sedang berproses nggak ada masalah,” ungkapnya kepada Tribun Network usai peluncuran buku Luhut Binsar Pandjaitan Menurut Kita-Kita di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Pria yang akrab disapa Opung itu mengatakn tidak ada tenggat waktu tertentu untuk memindahkan warga rempang yang akan dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Luhut bilang polemik pemindahan warga Rempang tidak perlu dibesar-besarkan sebab telah dilakukan berdasarkan ketentuan.
“Nggak ada target-targetan,” tegas dia.
Luhut mengatakan polemik di Rempang hingga kini sudah ditangani dengan baik.
"Ya saya kira Rempang sudah ditangani dengan baik sekarang, mungkin awal kita membuat sedikit ketidakpasan, tapi niatnya saya kira semua baik" ujar dia.
"Sekarang tim yang ada di lapangan sudah menangani dengan baik," imbuh Luhut. Menurutnya, wajar di awal pemerintah membuat kesalahan atau terdapat kekurangan.
Baca juga: Luhut: Amdal Rempang Sedang Proses, Tidak Ada Target Waktu
"Tidak perlu kita membesar-besarkan kalau ada yang kurang sana-sini kan bisa saja kita awal membuat salah atau kurang, sekarang penanganannya sudah terarah dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut batas akhir pengosongan masyarakat di Pulau Rempang diberikan lebih dari tanggal 28 September 2023.
"Yang jelas menyangkut waktu apakah sampai tanggal 28 September? Tidak. Kita kasih waktu lebih dari itu," kata Bahlil
Baca juga: Jusuf Kalla di HUT Luhut Binsar Panjaitan: Tolonglah Rakyat Rempang itu Pak
Dia menyatakan bahwa pemerintah memiliki batasan waktu yang sesuai dengan perencanaan.
"Kita juga harus ada batasan, kita cari titik tengah yang baik supaya saudara kita bergeser dengan baik. Tapi juga usahanya dari investor bisa kita lakukan juga sesuai dengan apa yang menjadi perencanaan," jelasnya.
Bahlil berharap nantinya dalam proses pergeseran rumah itu masyarakat mendapat uang sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Baca juga: Pengamat Nilai Iklim Investasi di Indonesia Bakal Merugi Imbas Konflik Rempang
Serta, pemerintah juga memberikan dana Rp 1,2 juta untuk satu Kepala Keluarga (KK).
"Menyangkut mereka bergeser rumahnya belum jadi itu dapat Rp 1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta. Kalau satu KK 4 orang Rp 4,8 juta sudah diatas UMR. Ditambah Rp 1,2 juta semuanya Rp 6 juta plus uang sewa rumah," ungkapnya.