TikTok Dilarang Jualan di Indonesia, Berikut Daftar Negara yang Turut Menolak
TikTok yang merupakan social commerce, hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
7. Australia
Pada tanggal 4 April, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan. Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi karena "pengumpulan data pengguna secara ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia".
8. Kanada
Kanada mengumumkan pada 28 Februari tahun ini bahwa mereka melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko yang "tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.
9. India
Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan terhadap Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan.
Larangan itu muncul tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.
Perusahaan-perusahaan tersebut diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan, tetapi larangan tersebut diberlakukan secara permanen pada Januari 2021.
10. Austria
Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah pada 10 Mei 2023. Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner mengatakan, ponsel kantor akan dilarang. Pada telepon pribadi di luar jaringan negara, tentu saja dimungkinkan (untuk menggunakan aplikasi).
11. Belanda
Meskipun bukan larangan langsung, para pejabat Belanda telah diberitahu untuk tidak menggunakan TikTok. Rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya, namun kurang diawasi di Belanda, menurut juru bicara Kementerian Urusan Umum kepada Politico.
12. Estonia
Pada akhir bulan Maret, Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia yang akan habis masa jabatannya, Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari ponsel pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.