Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Menggadaikan Barang di Pegadaian Beserta Produk yang Digadaikan

Menggadaikan barang merupakan salah satu solusi jika Anda sedang membutuhkan dana mendesak. Pegadaian membuka layanan gadai barang dengan syarat mudah

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in Cara Menggadaikan Barang di Pegadaian Beserta Produk yang Digadaikan
Pegadaian
Simak cara menggadaikan barang beserta produk yang bisa digadaikan di Pegadaian. 

- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB

- Wajib mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

4. Gadai Tabungan Emas

Gadai Tabungan Emas adalah gadaian dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Prosesnya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital. Sewa modal terbilang terjangkau serta biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pengembalian hingga 120 hari dan dapat diperpanjang juga jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.

5. Gadai Efek

Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Cara Gadai Barang di Pegadaian

BERITA REKOMENDASI

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, berikut langkah-langkah gadai barang:

- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat

- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan

- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP

- Serahkan barang gadaian kepada petugas penaksir Pegadaian


- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan

- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)

- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas