Kasus Korban Bunuh Diri karena Debt Collector Masih Buntu, Dirut Adakami Bilang Terus Investigasi
Kasus dugaan nasabah bunuh diri karena teror debt collector AdaKami masih belum menemukan titik terangnya. Akan terus investitasi
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan nasabah bunuh diri karena teror debt collector AdaKami masih belum menemukan titik terangnya.
Hingga Jumat (6/10/2023) kemarin, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega bersikukuh tak yakin nasabah pria yang bunuh diri adalah nasabah debitur mereka.
Setelah kasus ini berjalan lebih dari dua pekan, pria yang akrab disapa Dino itu juga tetap mengklaim belum kunjung menemukan identitas pria tersebut.
Baca juga: AFPI Investigasi Dugaan Nasabah Pinjol yang Bunuh Diri karena Teror Debt Collector
Pihaknya juga belum dapat memastikan kebenaran apakah korban merupakan nasabah AdaKami atau bukan.
"Sejak ada pemberitaan viral korban bunuh diri nasabah, Adakami terus investigasi, sampai sejauh ini kita tidak menemukan korban," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023 ).
"Kita sudah ke Bareskrim beri keterangan semua data untuk investigasi. Penyelidikan sudah mulai dilakukan pihak penegak hukum," lanjutnya.
Baca juga: Hingga Saat Ini, AdaKami Ngaku Belum Dapat Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Tekanan Debt Collector
Ternyata, kasus ini membuat perusahaan peer-to-peer lending online lokal atau pinjaman online (pinjol) kini mendapatkan stigma negatif di masyarakat.
"Sebagai asosiasi kami sangat prihatin. Apa prihatinnya? AdaKami ini viral karena isu bunuh diri dan sampai saat ini fakta tentang bunuh dirinya tidak ditemukan," kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseriansyah di Jakarta, Jumat (6/10/ 2023 ).
"Tapi rekan kami mendapatkan stigma yang tidak relevan dengan fakta sesungguhnya. Ini merupakan PR kita juga, antara regulator, pemerintah, asosiasi," sambungnya.
AFPI mengklaim sudah memberikan pelatihan kepada para penagih utang (debt collector) agar bisa menjalankan tugas sesuai standar prosedur operasional.
AFPI Bantu Usut Kasus Ini
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, asosiasinya berupaya membantu permasalahan AdaKami. Antara lain berkoordinasi dengan stakeholder seperti OJK dan aparat penegak hukum.
"Kami dari AFPI terus menerus membantu platform yang sedang mengalami berita viral , dalam hal ini AdaKami," kata dia.
"Kita serius menanggapi serius berita di sosial media ini dan serius investigasi. Kita lakukan komunikasi dengan AdaKami dan OJK, apakah berita ini benar atau tidak," lanjutnya.
Awal Mula Kasus Virtal
Kasus dugaan nasabah pinjol AdaKami bunuh diri pertama kali viral di media sosial X yang dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol.
Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih lewat teror oleh debt collector.
Baca juga: Jika Terbukti Hoaks, AdaKami Akan Polisikan Penyebar Informasi Nasabah Bunuh Diri
Selain menerima pesan penagihan dengan kalimat kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.
Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun. K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Teror oleh debt collector tidak hanya tertuju kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya yang menyebabkan dia dipecat dari pekerjaan.
"Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.
K sehari-harinya adalah pegawai honorer di sebuah kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/ 2023 ).