Cara dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta Bukan Penerima Upah
Masyarakat yang berprofesi sebagai wirausaha, freelance, pekerja paruh waktu dapat mengajukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta BPU.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
- Plih “Pendaftaran Peserta” dan pilih Individu (Pekerja BPU);
- Masukkan alamat email dan kode captcha, lalu klik DAFTAR;
- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran;
- Isi data individu (Pekerja BPU);
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
- Setelah pembayaran berhasil, peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat.
2. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU langsung di kantor cabang:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat;
- Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap;
- Ambil nomor antrian dulu untuk layanan pendaftaran;
- Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil;
- Petugas akan menginfokan jumlah iuran yang harus Anda bayarkan;
- Anda akan menerima tanda terima dokumen pendaftaran;
- Lakukan pembayaran iuran;
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)