Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lebarnya Perbedaan Klasifikasi Modal dan Omset Usaha Sulitkan Penentuan UMKM Naik Kelas

Selama ini penentuan kriteria untuk UMKM naik kelas adalah kenaikan omset dan aset UMKM

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lebarnya Perbedaan Klasifikasi Modal dan Omset Usaha Sulitkan Penentuan UMKM Naik Kelas
HANDOUT
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, kriterita kenaikan kelas UMKM saat ini sulit dicapai.

Saat ini, kriteria untuk UMKM naik kelas adalah kenaikan omset dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Namun demikian, kenaikan kelas UMKM tersebut dinilai terlalu sulit dicapai mengingat lebarnya rentang omset usaha dan modal antar masing-masing klasifikasi usaha.

"Akibatnya, dampak program pemberdayaan UMKM menjadi sulit untuk dipetakan dan kinerja pemerintah sulit dihitung secara kuantitatif," kata Arif dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).

Arif menekankan kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi sangat penting dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM.

"Mitra pembina dan pendamping UMKM yang sudah memiliki tools untuk menilai kelas UMKM, dapat diajak bekerjasama agar tools tersebut dapat dimanfaatkan masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia meyakini berbagai mitra pembina UMKM di Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap kriteria UMKM Naik Kelas. Dalam pembinaan UMKM, dibuat klasifikasi kelas yang lebih kecil, bukan hanya berdasarkan aset dan omset, tetapi juga indikator lainnya.

Baca juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Ini Cara dan Strategi Anies Bantu UMKM Indonesia Lebih Maju

"Indikator tersebut diantaranya menurut Bank Indonesia adalah UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau," kata Arif.

Sedangkan menurut Pemerintah Daerah adalah indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (ekonomi hijau), dan melestarikan kearifan lokal.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas