Lebarnya Perbedaan Klasifikasi Modal dan Omset Usaha Sulitkan Penentuan UMKM Naik Kelas
Selama ini penentuan kriteria untuk UMKM naik kelas adalah kenaikan omset dan aset UMKM
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, kriterita kenaikan kelas UMKM saat ini sulit dicapai.
Saat ini, kriteria untuk UMKM naik kelas adalah kenaikan omset dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Namun demikian, kenaikan kelas UMKM tersebut dinilai terlalu sulit dicapai mengingat lebarnya rentang omset usaha dan modal antar masing-masing klasifikasi usaha.
"Akibatnya, dampak program pemberdayaan UMKM menjadi sulit untuk dipetakan dan kinerja pemerintah sulit dihitung secara kuantitatif," kata Arif dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).
Arif menekankan kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi sangat penting dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM.
"Mitra pembina dan pendamping UMKM yang sudah memiliki tools untuk menilai kelas UMKM, dapat diajak bekerjasama agar tools tersebut dapat dimanfaatkan masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.
Ia meyakini berbagai mitra pembina UMKM di Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap kriteria UMKM Naik Kelas. Dalam pembinaan UMKM, dibuat klasifikasi kelas yang lebih kecil, bukan hanya berdasarkan aset dan omset, tetapi juga indikator lainnya.
Baca juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Ini Cara dan Strategi Anies Bantu UMKM Indonesia Lebih Maju
"Indikator tersebut diantaranya menurut Bank Indonesia adalah UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau," kata Arif.
Sedangkan menurut Pemerintah Daerah adalah indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (ekonomi hijau), dan melestarikan kearifan lokal.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia