Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kejagung Fasilitasi Pembukaan Kembali Terminal Bongkar Muat KCN di Marunda oleh Kemenhub

Kementerian Perhubungan RI kembali membuka operasional Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara, Senin 23 Oktober 2023.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kejagung Fasilitasi Pembukaan Kembali Terminal Bongkar Muat KCN di Marunda oleh Kemenhub
dok.
Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI Irene Putri di acara Focus Group Discussion (FGD) di Terminal Umum Karya Citra Nusantara Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Perhubungan RI kembali membuka operasional Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara, Senin (23/10/2023), setelah sebelumnya ditutup sejak 30 Juni 2022.

Dibukanya kembali pelabuhan bongkar muat ini tak lepas dari peran sentral Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) dalam membantu KCN memenuhi seluruh syarat hukum dalam rangka membuka kembali kegiatan bongkar muat di pelabuhan yang terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ini.

Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI Irene Putri mengatakan, KCN merupakan perusahaan yang dapat diberikan pelayanan mediasi oleh DATUN karena dapat dikualifikasikan sebagai subjek untuk diberikan Tindakan Hukum Lain berupa Mediasi serta permohonan yang disampaikan termasuk dalam lingkup tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Kejaksaan Agung memastikan implemetasi mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia.

“Kami bersama dengan para regulator lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh alur bisnis dikelola dengan risiko dan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin,” ujarnya pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Terminal Umum Karya Citra Nusantara Pelabuhan Marunda' yang digelar di Terminal KCN di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, Senin (23/10/2023).

Mitigasi risiko hukum, lanjutnya, diantaranya bertujuan untuk mencegah konflik dan ekstradisi dan menciptakan iklim kondusif dan antisipatif.

“Sehingga ke depannya, para investor bisa mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis,” tambahnya.

Baca juga: Kemenhub Kembali Buka Aktivitas Bongkar Muat di Terminal KCN Marunda

Berita Rekomendasi

Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menyambut baik upaya regulator dalam mengkaji kembali pembukaan Terminal KCN.

“Dibukanya kembali Terminal KCN juga merupakan bagian dari sinergi berbagai instansi yang turut berperan, salah satunya Direktorat Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Kejagung RI,” ujarnya.

Laporan reporter Yudho Winarto | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas