Era Digitalisasi, Perusahaan Dituntut Ubah Strategi Pemasaran Produk
Perkembangan digitalisasi menuntut perusahaan untuk mengubah cara pemasaran produk
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan digitalisasi menuntut perusahaan untuk mengubah cara pemasaran produk seperti yang dilakukan PT Citra Nusa Insan Cemerlang (CNI).
Jika sebelumnya CNI menerapkan pemasaran berjenjang (multilevel marketing/MLM), kini mengubah strategi pemasaran menjadi pemasaran campuran (mixed marketing concept/MMC).
MMC merupakan penggabungan keunggulan dari konsep pemasaran tradisional (offline dan online), penjualan langsung yang mencakup penjualan pribadi, berjenjang terbatas, penjualan berjenjang serta sedikit mengadopsi sistem waralaba (franchise).
Baca juga: Hadiri Harlah BERANI, Gus Muhaimin Sebut Era Kadrun dan Cebong Sudah Usai
“CNI tidak lagi membuka kesempatan untuk orang-orang menjadi anggota kapan saja dan di mana saja. Kesempatan untuk menjadi anggota CNI kelak hanya akan dibuka jika dirasa perlu di lokasi yang diperlukan,” kata CEO CNI Indonesia S. Abrian Natan dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
“Dalam hal ini, kelebihan konsep franchise akan kami terapkan meski tidak benar-benar seperti konsep franchise pada umumnya,” sambungnya.
Abrian mengatakan, MMC memiliki sejumlah kelebihan dan keunikan dibanding sistem MLM.
“Konsep MMC bukanlah MLM,” imbuhnya.
Menurutnya, logo juga penting harus berubah, hal ini menunjukkan komitmen kuat dari CNI untuk melakukan transformasi.
“Sudah 30 tahun lebih kami menggunakan logo dan konsep pemasaran yang lama. Inilah saatnya bagi CNI untuk benar-benar berubah (transformasi),” ujar Abrian.
Baca juga: Literasi Keuangan Syariah Diharapkan Semakin Berkembang di Era Digitalisasi
Abrian mengungkapkan kelebihan pemasaran secara online dari MMC CNI dibandingkan kebanyakan bisnis online lainnya.
“Nah, di MMC CNI, jika ada anggotanya yang ingin menjual produk CNI secara online, hal-hal tersebut tidak terlalu jadi masalah. CNI akan memberikan pelatihan bagaimana cara membuat toko online, membuat konten, dan sebagainya,” ucap Abrian.
CNI akan membuat konten produk untuk dipromosikan secara online dan para anggota dapat menggunakan konten (video atau foto) tersebut dalam akun sosmednya.
Semua produk-produk CNI sudah mempunyai izin BPOM/Depkes, izin edar, izin halal, membayar pajak, dan sebagainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.