Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengosongan Hotel Sultan, Pengacara Pontjo Sutowo Minta Mediasi dengan Pengelola GBK

PT Indobuildco mengajak Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan mediasi terkait pengosongan lahan Hotel Sultan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengosongan Hotel Sultan, Pengacara Pontjo Sutowo Minta Mediasi dengan Pengelola GBK
Tribunnews/Bambang Ismoyo
Kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indobuildco mengajak Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan mediasi terkait pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

"Nah ini memang standar beracara, setelah persyaratan administrasi terpenuhi berarti prioritas itu kan mediasi. Jadi, sidang berikutnya mediasi," ungkap kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

"Menjelang mediasi ini, saya akan mencoba mengurangi narasi-narasi yang mempertajam persoalan. Karena mediasi itu kan tujuannya adalah mempertemukan kepentingan untuk mencari solusi yang terbaik," sambungnya.

Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) sudah memasanspanduk peringatan di Hotel Sultan agar Indobuildco segera mengosongkan lahan, Rabu (4/10/2023).

Permintaan pengosongan Hotel Sultan berlandaskan pada status hak guna bangunan (HGB) yang diberikan Pemerintah kepada PT Indobuildco sebagai perusahaan pengelola Hotel Sultan, sudah habis masa berlakunya setelah diberikan izin selama 50 tahun.

Baca juga: Terima Perintah Pengosongan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Tuding Pengelola GBK Main Hakim Sendiri

Namun, Pontjo Sutowo sebagai pemilik Indobuildco tidak terima atas keputusan tersebut. Karena itu tim pengacaranya mencoba mengajak PPK-GBK mediasi.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan ya, kita sangat berharap bahwa mediasi itu yang diberikan dengan durasi yang cukup, kalau tidak salah 40 hari ya," kata Amir Syamsudin.

Baca juga: Menteri Bahlil: Sudah 2 Minggu Lalu Izin Hotel Sultan Dibekukan, Kalau Melawan Kami Ambil Keputusan

"Mudah-mudahan bisa menjadi maksimal untuk kita manfaatkan untuk mencari titik temu kepentingan kedua belah pihak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas