Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Resmi Bergabung Organisasi Anti Pencucian Uang, Apa Dampak Positifnya?

Erwin menerangkan, penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Resmi Bergabung Organisasi Anti Pencucian Uang, Apa Dampak Positifnya?
morganmckinley.com.hk
Ilustrasi pencucian uang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia resmi bergabung dalam Financial Action Task Force (FATF), organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, mencegah pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Resminya Indonesia sebagai anggota penuh FATF yang ke-40, disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis tanggal 25-27 Oktober 2023, setelah proses Mutual Evaluation (ME) yang dilakukan sejak 2022.

"Bergabungnya Indonesia dalam FATF menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia, " ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono dikutip, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Statistik Akhir Pelamar CPNS PPATK 2023 per Formasi, Total Ada 44.452 Pendaftar

Erwin menerangkan, penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

"Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Dalam hal ini, Bank Indonesia menjadi anggota bersama Kementerian dan Lembaga lainnya," terang Erwin.

Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU PPT global. Dengan menjadi anggota penuh FATF maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan.

Berita Rekomendasi

"Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak nyata berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia," tambah Erwin.

Erwin berujar, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran bersama industri yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, berkontribusi penuh untuk melaksanakan berbagai rencana aksi ME FATF agar dapat memperoleh hasil penilaian yang memuaskan.

Baca juga: OJK Minta Pihak Bank Melapor ke PPATK terkait Status Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online

"Selanjutnya, Bank Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta PPSPM. Komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM," imbuh Erwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas