Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Jamin Seluruh Produksi Gas Nasional untuk Kebutuhan Domestik pada 2036

Djoko Siswanto mengungkapkan, pada tahun 2036, Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Jamin Seluruh Produksi Gas Nasional untuk Kebutuhan Domestik pada 2036
TRIBUN/HO
Ilustrasi: Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Perusahaan Gas Negara (PGN) Lampung menerima kargo LNG kedua dari Kilang LNG Tangguh, di Pantai Labuan Maringgai, Lampung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, pada tahun 2036, Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi.

Adapun, 100 persen peruntukkan gas bumi ditujukan untuk kebutuhan domestik.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Baca juga: Hilirisasi Investasi Migas Rp 14,9 Triliun, Menteri Bahlil: Menurut Saya Masih Kurang

"Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/11/2023).

Djoko mengatakan untuk menyetop ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi.

Diantaranya adalah dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.

Berita Rekomendasi

Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp6,6 triliun.

Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, sebut Djoko, salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

"Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan 20 persen sisanya dilakukan oleh PT PGN," jelasnya.

Baca juga: Optimasi Produksi Migas, PHE Siapkan Proyek Pengeboran Laut Dalam

Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, Djoko menambahkan bahwa pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.

"Investor bisa datang dan membangun pabriknya disini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," imbuh Djoko.

Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri.

Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar AS di tahun 2021, sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas