Jaga Eksistensi Tembakau, KPTNI Minta Pemerintah Lindungi Keberlangsungan Ekonomi Kerakyatan
Kumpulan Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI) mendorong pemerintah untuk melindungi keberlangsungan ekonomi kerakyatan lewat eksistensi tembaka
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kumpulan Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI) mendorong pemerintah untuk melindungi keberlangsungan ekonomi kerakyatan lewat eksistensi tembakau.
Menurut Ketua KPTNI Eggy Bp, tembakau bukan sekadar komoditas perkebunan, tapi juga telah menopang ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif.
Eksistensinya telah turun-temurun menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia yang harus dilestarikan.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah dan lembaga terkait, petani tembakau, UMKM dan seluruh konsumen untuk bersama-sama menjaga eksistensi tembakau," kata Eggy lewat keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (7/11/2023).
Eggy juga menekankan bahwa sebagai konsumen produk tembakau, KPTNI dan seluruh komunitas pertembakauan adalah pengguna produk yang legal, bercukai, bahwa konsumen sejatinya taat pada aturan dan kebijakan.
“Konsumen tembakau selalu distigma negatif. Begitu juga dengan tembakau selalu dikelilingi dengan peraturan yang sangat ketat bahkan cenderung tidak masuk akal," papar Eggy.
Baca juga: Pergantian Presiden di 2024, Petani dan Buruh Tembakau akan Dukung Siapa Pun yang Berpihak ke Mereka
Eggy kemudian mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengejar perampungan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 yang mana di dalamnya mengatur tembakau.
Oleh karenanya, KPTNI memohon pemerintah agar memisahkan tembakau dalam peraturan tersendiri yang lebih adil dan berimbang.
“Sebagai pengguna produk legal, yang taat membayar cukai dan pajak, kami berharap pemerintah harus fair dan konsisten dalam perlindungan konsumen termasuk konsumen tembakau."
"Di RPP Kesehatan, kami melihat bahwa peraturan ini tidak memberikan ruang yang adil dan berimbang pada tembakau sebagai produk dan aktivitas pertembakauan itu sendiri,” tambahnya.
Terlepas dari aturan tersebut, lanjut Eggy, pihaknya juga turun tangan agar eksistensi tembakau tetap terjaga.
Satu contohnya dengan menggelar Cirebon Tobacco Fest yang berlangsung pada 4-5 November 2023 lalu.
Dalam penyelenggaraan dengan konsep pameran bazzar ini, KPTNI turut menggandeng Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cirebon, Bea Cukai Kota Cirebon dan HAKI Bekraf.
Baca juga: Kementerian Perindustrian Dorong Keseimbangan Peraturan di Industri Hasil Tembakau
Eggy berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin sebagai upaya menjaga keberlangsungan eksistensi tembakau.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kota Cirebon Mei Hari Sumarna, turut menyampaikan dukungan kepada KPTNI yang menginisiasi Cirebon Tobacco Fest sebagai salah satu cara edukasi terhadap masyarakat luas khususnya kepada para pelaku usaha pertembakauan.
“Prioritas kami adalah pengawasan peredaran produk tembakau. Kami terbuka lebar menjadikan KPTNI sebagai mitra Bea Cukai khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal yang marak," ujar Mei.
Komentar senda juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya.
"Bahwa gelaran kegiatan ini menunjukkan nilai positif tembakau yang telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas. Baik dari sisi kelestarian budaya maupun pengembangan ekonomi kreatif," timpalnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)