Kemenhub: Tarif Dinamis LRT Jabodebek Masih Dibahas
Kementerian Perhubungan masih membahas terkait penerapan tarif dinamis (Dynamic Pricing) untuk operasional LRT Jabodebek.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan, pihaknya masih membahas terkait penerapan tarif dinamis (Dynamic Pricing) untuk operasional LRT Jabodebek.
Kebijakan Dynamic Pricing ini rencananya akan berlaku untuk tarif LRT Jabodebek agar disesuaikan. Pasalnya saat ini hanya 8 rangkaian kereta yang beroperasi imbas adanya keausan roda LRT.
"Masih dibahas. Nanti tergantung kita punya evaluasi juga sekarang kan kita pantau terus nih penumpangnya dan trafiknya," kata Adita kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Terungkap, Penyebab Roda Kereta LRT Jabodebek Cepat Aus dan Harus Masuk Bengkel
"Misalnya pagi dan sore peak juga penuh gitu kita akan pantau perilaku transportasi agar bisa disesuaikan dengan skema tarif yang paling tepat," imbuhnya.
Adita juga bilang, kalau Dynamic Pricing ini masih terus dilakukan kajian sebelum nantinya kebijakan itu diterapkan. Namun sayangnya, Adita enggan mengatakan waktu pasti untuk implementasinya.
"Selama ini kan muncul dynamic pricing nanti tergantung kajian akhir tahun," jelasnya.
Sebelumnya, Adita Irawati mengatakan skema tarif dinamis ini memungkinkan tarif LRT Jabodebek menjadi lebih murah saat jam sibuk (peak hours).
Pasalnya, skema tarif dinamis ini mengikuti jam sibuk dan jam tidak sibuk (off-peak hours) angkutan perkotaan.
"Namanya dynamic, tergantung off sama peak-nya. Jadi ketika lagi peak itu harganya bisa lebih murah," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Kereta LRT Jabodebek Hanya Operasikan 8 Rangkaian, Ini Jadwal Terbarunya
Adita menyebut, skema tarif dinamis untuk LRT Jabodebek masih dalam pembahasan dan masih belum dipastikan kapan bisa diterapkan lantaran perlu dilakukan penyesuaian pada sistem.
"(Ditargetkan berlaku) secepatnya sih, masih kita bahas karena ini butuh penyesuaian sistem. Ini sistemnya yang digunakan penyesuaiannya butuh waktu," ucapnya.
Baca juga: DPRD Ingin LRT Jakarta Jadi Moda Andalan Warga
Sebagai informasi, saat ini PT KAI (Persero) menerapkan tarif LRT Jabodebek yang berbeda ketika hari kerja dan akhir pekan serta hari libur nasional mulai 22 Oktober 2023.
Adapun tarifnya pada Senin-Jumat sebesar minimal Rp 3.000 dan tarif maksimal Rp 20.000. Kemudian tarif pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional sebesar minimal Rp 3.000 dan maksimal Rp 10.000.