Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis Operator Seluler Melambat 5 Tahun Terakhir, Pemerintah Diminta Turunkan BHP Frekuensi

Pemerintah diminta segera menurunkan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi di Indonesia, karena dari tahun ke tahun BHP terus naik

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in Bisnis Operator Seluler Melambat 5 Tahun Terakhir, Pemerintah Diminta Turunkan BHP Frekuensi
HO
Acara diskusi Selular Business Forum 2023 di Jakarta, Senin, 14 November 2023 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta segera menurunkan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi di Indonesia, karena dari tahun ke tahun BHP terus naik dan memberatkan operator seluler untuk melakukan ekspansi bisnis.

Di sisi lain, bisnis seluler di Indonesia makin stagnan.

"Revenue operator seluler dalam 5 tahun terakhir hanya 5,6 persen, pendapatan ini lebih rendah dari biaya hak penggunaan frekuensi yang mencapai 12 persen lebih," ungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys di acara diskusi Selular Business Forum 2023 di Jakarta, Senin, 14 November 2023.

Baca juga: Mantan Direktur Huawei Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo

Dia mengatakan, rata rata pemakaian per user saat ini meningkat pesat dibanding 5 tahun yang lalu.

"Naik tiga kali lipat dari tahun ke tahun , tapi pertumbuhan revenue operator tidak lebih dari 5 persen," ujarnya.

Maka itu ATSI berharap kepada Pemerintah melakukan penyesuaian atas BHP frekuensi dan operator seluler perlu melakukan adjustement, seperti menekan pengeluaran biaya yang lebih rendah dan memacu revenue.

BERITA TERKAIT

"Tapi ada biaya yang kami tidak bisa kontrol tanpa bantuan pemerintah yakni regulatory charge yang naiknya signifikan. BHP naik 12 persen lebih per tahun dalam 1 dekade ini," ungkap Merza Fachys.

Padahal yang wajar regulatory charge seharusnya di bawah 10 persen.

Merza Fachys mengibaratkan kondisi bisnis operator seluler di Indonesia saat ini serupa dengan kondisi tenaga kesehatan (nakes) saat pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut mengacu pada hasil kajian yang Global System for Mobile Communications Association atau GSMA keluarkan.

Kajian tersebut oleh ATSI sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Presiden Joko Widodo.

Baca juga: MASTEL: Transformasi Digital di Sektor Layanan Publik Perlu Kecepatan Data

"Ini yang wajib diperhatikan pemerintah supaya operator seluler yang menjadi tulang punggung perekonomian digital justru harus menjadi korban,” sambungnya.

Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Denny Setiawan menyebut pemerintah menyadari permasalahan yang ada dalam operator seluler di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas