Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hitung-hitungan Komponen Biaya Haji 2024 yang Naik Jadi Rp 105 Juta Per Jamaah

Kemenag mengakui  usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji tahun 2023.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hitung-hitungan Komponen Biaya Haji 2024 yang Naik Jadi Rp 105 Juta Per Jamaah
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Agama Yaqut Cholil mengusulkan biaya haji tahun 2024 naik menjadi rata-rata Rp 105 juta per jamaah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105 juta. Usulan itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 2023.

“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Lalu apa saja komponen yang dihitung dalam usulan tersebut? Berikut penjelasan Kementerian Agama.

Kemenag mengakui  usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji tahun 2023.

Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kondisi tersebut. Antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

BERITA TERKAIT

Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266.

“Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Jemaah Bakal jadi Syarat Utama Pelunasan Biaya Haji

Ia memaparkan bahwa selisih kurs ini juga berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis.

Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.

Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, DPR Bentuk Panja

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misalnya, akomodasi di Madinah dan Makkah.

“Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas