Pengusaha Ritel: Seruan Boikot Berdampak Pada Sektor Yang Kena Imbauan
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha ritel memberikan respon terhadap seruan untuk tidak membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel.
Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiarjo Iduansjah mengatakan, penjualan ritel biasanya sangat berpengaruh dari berbagai sumber termasuk sosial media.
Baca juga: Alasan MUI Keluarkan Fatwa Boikot Produk Israel : Haram Dukung Tindakan Penghilangan Jiwa
Ia menyebutkan bahwa produk ritel mudah terpengaruh dengan seruan-seruan dan informasi negatif.
"Dampak langsung pada bisnis ritel terjadi bila ada seruan negatif terhadap suatu produk," kata saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).
"Prinsipnya apapun yang membuat tidak lancarnya sebuah penjualan mungkin saja ada pengaruh ke sektor-sektor yang barangnya terkena imbauan dari sumber darimana-mana dari media soial itu," ujarnya.
Budiarjo mengatakan, para pebisnis ritel selalu bekerja sesuai arahan pemerintah.
Ia mengatakan, apabila ada larangan dari pemerintah untuk menjual produk pro Israel, para peritel pasti akan mematuhinya.
"Jadi kami tidak mempunyai kebijakan di atas pemerintah, misalnya melarang anggota itu (menjual produk) enggak. Selama itu misalkan ada surat edaran pemerintah tentang ini (larangan jual produk pro Israel) kita akan turutin itu, selama ini belum ada dan kami tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Dikutip dari Kompas TV, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, fatwa haram mengenai membeli produk dari pendukung agresi Israel merupakan komitmen mendukung kemerdekaan Palestina.
Baca juga: Soal Boikot Produk Terafiliasi dengan Israel, Mendag Zulhas: Terserah Masyarakat
Saat ini rakyat Palestina, khususnya di Gaza, sedang berjuang di tengah gempuran Israel yang membombardir wilayahnya sejak Sabtu (7/10/2023).
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujar Niam.
Lewat Komite Nasional BDS Palestina (BNC), organisasi ini berfokus pada perusahaan-perusahaan yang memainkan peran jelas dan langsung dalam kejahataan Israel.
Lalu, produk dan merek apa saja yang mendukung Israel menurut BNC?