Tips Beli Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru 2024: Siapkan Rute dan Tanggal Alternatif
Berikut ini beberapa tips membeli tiket Kereta Api untuk periode Libur Nataru 2024, per 14 November 2023 sebanyak 185.723 tiket KA telah terjual.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa tips yang harus diperhatikan terkait pembelian tiket kereta api periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjual tiket KA libur Nataru 2024 sejak tanggal 6 November 2023, untuk keberangkatan pada 21 Desember 2023 - 7 Januari 2024.
Tiket tersebut, dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya dan sudah dibuka H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
Baca juga: KAI: Jangan Bagikan Kode Booking Tiket Kereta Api
Sebagai informasi, per Selasa (14/11/2023), KAI mencatat sebanyak 185.723 tiket kereta api jarak jauh atau 17 persen dari tiket yang disediakan telah terjual untuk periode 21 - 29 Desember 2023.
"Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung."
"KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman kai.id.
Adapun tanggal yang menjadi favorit pemesanan adalah untuk keberangkatan tanggal 22 Desember dengan jumlah tiket terjual sebanyak 38.401 tiket.
Sedangkan kereta api yang menjadi favorit untuk Angkutan Nataru sejauh ini, di antaranya KA Airlangga relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp, KA Jayabaya relasi Pasarsenen - Malang pp, KA Serayu relasi Pasarsenen - Purwokerto pp, KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar pp, dan lainnya.
Tips Beli Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru 2024:
KAI mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan hal-hal berikut sebelum membeli tiket kereta api periode Nataru 2024:
1. Tentukan Jadwal Perjalanan
Pastikan waktu perjalanan Anda sudah mengikuti jadwal libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian, estimasikan waktu perjalanan dari rumah ke stasiun keberangkatan, karena jika terlambat maka tiket Anda akan hangus.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 25-26 Desember 2024.
Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru 2024 lewat Aplikasi Access by KAI