Penerimaan Bea Cukai Turun 13,6 Persen Jadi Rp 220,8 Triliun, Ini Penyebabnya
Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang mencapai Rp 41,4 triliun itu 87,1 persen dari APBN.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai turun 13,6 persen secara tahunan (year on year) pada Oktober 2023 yang disebabkan penurunan bea keluar.
Sri Mulyani bilang, realisasi penerimaan bea cukai per Oktober ini sebesar Rp 220,8 triliun atau setara 72,8 persen dari total target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang mencapai Rp 41,4 triliun itu 87,1 persen dari APBN dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8 persen," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Cukai Hasil Tembakau Sumbang 13 Persen Penerimaan Negara di 5 Tahun Terakhir
Bendahara negara itu bilang, kinerja impor mengalami kontraksi 7,8 persen. Meskipun penerimaan bea masuk tumbuh 1,8 persen yang diperoleh dari kurs dollar yang menguat sehingga waktu dirupiahkan menjadi lebih besar.
"Kita juga melihat bahwa tadi impor mengalami kontraksi yang cukup banyak untuk impor yang masuk cukup besar adalah impor dari mobil, kendaraan roda empat juga impor beras, serta suku cadang dan mesin untuk pengembangan," jelasnya.
Sedangkan untuk bea keluar, Sri Mulyani memaparkan bahwa per Oktober ini mengalami kontraksi yang disebabkan oleh penurunan harga komoditas sangat tinggi seperti Crude Palm Oil (CPO), Tembaga maupun Bauksit.
"Penurunan yang sangat besar menyebabkan penerimaan bea keluar kita yang sebesar Rp 9,7 triliun itu menurun 74,4 persen dibandingkan tahun lalu," ucap dia.
"Meskipun bea keluar ini sudah mencapai 94,7 persen, jadi memang kita memprediksi tahun ini bea keluar tidak cukup tinggi karena adanya koreksi dari harga-harga komoditas yang penting terhadap kontributor bea keluar kita," imbuhnya.
Sementara itu, penerimaan cukai yang dihasilkan oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yaitu sebesar Rp 169,8 triliun atau setara 69,2 persen dari target APBN.
Sri Mulyani bilang, realisasi penerimaan CHT per Oktober ini terkumpul Rp 163,2 triliun atau 70,2 persen dari total target tahun ini.
"Kalau kita lihat dibandingkan tahun lalu ini sudah turun 4,3 persen, karena memang kita menaikkan tarif dan menyebabkan produksi terutama kelompok SKM dan SPM golongan 1, memang mengalami penurunan dari sisi jumlah produksinya karena kenaikan tarifnya cukup tinggi," jelasnya.
Adapun untuk penerimaan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) telah tercapai Rp 6,3 triliun atau 72,9 persen dari total APBN
"Untuk MMEA ini tumbuh tipis 0,6 persen dari tahun lalu karena mulai pulihnya industri dan juga produksi dalam negeri yang tumbuh sebesar 0,4 persen," jelasnya.