Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggotanya Bisa Kena Sanksi Jika Terang-terangan Dukung Capres Tertentu, Ini Kata Bos Kadin

Hal ini diungkapkan Yukki mengingat banyak pertanyaan yang muncul terkait posisi Kadin Indonesia saat ini.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggotanya Bisa Kena Sanksi Jika Terang-terangan Dukung Capres Tertentu, Ini Kata Bos Kadin
Endrapta Pramudhiaz
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi ketika ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Harian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi menegaskan, Kadin tetap konsisten dengan aturan organisasi yang tidak memihak pada salah satu calon pasangan Capres-Cawapres.

Hal ini diungkapkan Yukki mengingat banyak pertanyaan yang muncul terkait posisi Kadin Indonesia saat ini.

Diketahui, terdapat beberapa tokoh Kadin yang masuk menjadi bagian tim kampanye Capres-Cawapres di perhelatan Pilpres 2024.

Baca juga: Ada 2 Tokoh Pengusaha Masuk Tim Kampanye Capres-Cawapres, Kadin Pastikan Netral

"Kami kembali tegaskan posisi Kadin sebagai organisasi harus netral dan tidak menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden Indonesia," ucap Yukki dalam dalam Rapat Kerja Nasional Bidang Asosiasi dan Himpunan dengan tema 'Kolaborasi Anggota Luar Biasa Kadin Menyongsong Indonesia Emas 2045' di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

"Saya jelaskan, sampaikan, posisi Kadin Indonesia netral. Ini saya sampaikan, posisi Kadin Indonesia netral meskipun pengurus atau anggota Kadin yang berpartai terlibat aktif sebagai bagian tim pemenangan," sambungnya.

Namun, Yukki menegaskan bahwa akan ada sanksi apabila anggota ataupun Asosiasi/Himpunan di Kadin yang secara terang-terangan mencatut nama Kadin Indonesia dan mendeklarasikan keterlibatannya.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi saya perlu mempertegas, siapapun di Kadin semua tingkatan kalau mempergunakan nama Kadin, saya pastikan kita akan ada sanksi sesuai dengan peraturan atau aturan yang berlaku," tegasnya.

Adapun, nama-nama tokoh yang dimaksud yakni Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Rosan Perkasa Roeslani menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Namun, Arsjad telah mengajukan cuti di Kadin Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Eka Sastra menegaskan Kadin tidak terlibat mendukung paslon nomor 1, 2 atau 3.

Baca juga: Kadin Indonesia dan APKASI Selenggarakan IIWTT Forum & Expo 2023

Namun yang Kadin dukung adalah cara agar politik Pemilu menghasilkan instrumen demonstrasi yang kokoh dan menjadi landasan pertumbuhan serta bagaimana ekonomi Indonesia bisa bergerak selangkah demi langkah agar bisa mencapai negara maju.

“Itu lah komitmen Kadin, dan Kadin telah menyumbangkan anak-anak terbaiknya dalam politik praktis," papar Eka.


"Ketua Umum yang berhalangan hadir sudah masuk, kemudian dewan kehormatan kami sudah masuk, dan banyak kader-kader yang lain. Tapi sekali lagi itu personal. Secara institusi, Kadin tetap tegak kepada Plh Ketum, kami akan selalu berjuang bagaimana menjaga demokrasi tidak mematikan ekonomi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas