Tarif Jalan Tol Semarang-Solo Naik sejak 27 November 2023, Ini Rinciannya
Tarif ruas jalan tol Semarang-Solo telah mengalami kenaikan pada Senin (27/11/2023) pukul 00.00 WIB, simak inilah rinciannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian tarif ruas jalan tol Semarang-Solo setelah mengalami kenaikan.
Diketahui, tarif ruas jalan tol Semarang-Solo telah mengalami kenaikan pada Senin (27/11/2023) pukul 00.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh PT Trans Marga Jateng selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui postingan di akun Instagramnya pada Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Kendaraan yang Melintas di Tol Trans Sumatera Diprediksi Melonjak 24 Persen
"Mulai Tanggal 27 November 2023 Pukul 00.00 WIB Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang – Solo," keterangan dalam unggahan akun Instagram @official_transmargajateng.
Diberlakukannya penyesuaian tarif ruas jalan tol Semarang-Solo ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1541/KPTS/M/2023 Tanggal 3 November 2023.
Adapun penyesuaian tarif jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup menjadi sebagai berikut :
Golongan I : Rp92.000, sebelumnya Rp75.000
Golongan II : Rp138.500, sebelumnya Rp112.500
Golongan III: Rp138.500, sebelumnya Rp112.500
Golongan IV: Rp184.500, sebelumnya Rp150.000
Golongan V : Rp184.500, sebelumnya Rp150.000
Jika dihitung secara keseluruhan tarif tol Golongan I untuk perjalanan menerus dari Semarang (Gerbang Tol Banyumanik) hingga Surabaya (Gerbang Tol Warugunung) setelah penyesuaian, tarif Jalan Tol Semarang - Solo mengalami kenaikan sebesar 23 persen dari tarif sebelumnya.
"PT Trans Marga Jateng terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol diantaranya yaitu pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol," kata Direktur Utama PT Trans Marga Jateng, Prajudi.
Baca juga: Kementerian PUPR Gratiskan Tarif 5 Tol di Jawa dan Sumatera Selama Libur Nataru 2024, Ini Daftarnya
Rincian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang - Solo per 27 November 2023