Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Pneumonia Merebak, Kemenhub Belum Akan Menutup Akses Masuk Turis China dan Belanda

kasus pneumonia misterius merebak. Kemenhub belum akan menutup akses masuk bagi warga China dan Belanda ke Indonesia

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Pneumonia Merebak, Kemenhub Belum Akan Menutup Akses Masuk Turis China dan Belanda
Lusius Genik/Trbunnews.com
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, belum akan menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari China dan Belanda ke Indonesia ditengah maraknya kasus pneumonia.

Jubir Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, penutupan akses masuk itu bakal berlaku jika nantinya ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Kasus Pneumonia Misterius Serang Banyak Anak di China, Pakar: Bisa Saja Terjadi di Sini

Sebab menurutnya, status kesehatan kasus pneumonia itu berada dibawah kendali Kemenkes.

"Kami lebih fokus menangani aspek infrastruktur transportasinya. Jika memang ada rekomendasi untuk ditutup atau dibatasi, tentu hal ini akan menjadi pertimbangan kami," ujar Adita saat dihubungi Tribunnews, Kamis (30/11/2023).

"Terkait status kesehatan, hal tersebut menjadi kewenangan Kemenkes untuk menyatakan bahaya atau tidaknya," imbuhnya.

Selain itu Adita juga mengatakan, di ranah Kemenhub ini baik dari sisi udara maupun pelabuhan telah tersedia kantor kesehatan yang terpusat pada Kemenkes.

Berita Rekomendasi

"Di bandara dan pelabuhan kan ada kantor kesehatan pelabuhan atau KKP yang ada di bawah Kemenkes," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran undefined pneumonia.

Baca juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Jangan Panik Sikapi Pneumonia di Tiongkok

Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi.

Ia mengatakan jika masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik," ungkap dr. Imran pada laman resmi Kementerian Kesehatan, Kamis (30/11/2023).

Sebagai informasi, Tiongkok saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia yang mulai merebak sejak November 2023.

Selain Tiongkok, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.

Menurut dr. Imran, pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri.

Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.

Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19.

Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang.

Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.

Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat Edaran ini memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan.

Yaitu Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas