Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bapanas Pastikan Masyarakat Terima Bantuan Beras Sebanyak 10 Kg, Segera Lapor Jika Tak Sesuai

Bapanas menyampaikan tidak ada toleransi apabila terjadi ketidaksesuaian kuantitas beras yang diterima masyarakat.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bapanas Pastikan Masyarakat Terima Bantuan Beras Sebanyak 10 Kg, Segera Lapor Jika Tak Sesuai
Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi. Bapanas menyampaikan tidak ada toleransi apabila terjadi ketidaksesuaian kuantitas beras yang diterima masyarakat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kg di tiap bulannya saat program bantuan beras pangan beras bergulir.

Ia mengatakan, tidak ada toleransi apabila terjadi ketidaksesuaian kuantitas beras yang diterima masyarakat.

Apabila masyarakat menemukan ketidaksesuaian, Arief minta hal itu segera diinformasikan ke Bulog terdekat atau jalur pemerintah lainnya.

Baca juga: Bapanas Ungkap Akses Transportasi Jadi Tantangan Dalam Penyaluran Bantuan Beras di Papua

"Kami tidak mentolerir adanya penyimpangan. Satgas Pangan Polri juga siap menangani apabila benar terjadi penyimpangan,” kata Arief dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Adapun saat ini bantuan beras tahap kedua masih berprogres dengan target sebanyak 21.237.377 KPM dan alokasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) total sebanyak 853.851 ton.

Setelah bantuan tahap kedua usai, akan dilanjutkan lagi pada Desember ini, lalu Presiden Jokowi menyampaikan bahwa akan digulirkan lagi pada Januari-Maret 2024.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dikutip dari TribunJabar, bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial RI di Garut disebut tidak sesuai dengan timbangan.

Hal tersebut dirasakan oleh salah satu warga bernama Toni Ramdani (43) warga Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia menuturkan, bantuan beras yang diterimanya tidak sesuai dengan timbangan, bahkan berkurang 1 sampai 3 kilogram.

"Saya menerima bantuan beras tersebut satu karung utuh, tapi pas ditimbang ulang beratnya hanya 9 Kg," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Senin (27/11/2023).

Ia kemudian melakukan timbang ulang beras bantuan tersebut milik ibunya, saat dicek ternyata kondisi tersebut juga sama.


Beras bantuan untuk ibundanya itu malah kurang 3 kg dari total 10 kg.

"Akhirnya saya datang ke Kantor Desa melaporkan, pihak desa juga kemudian mengumpulkan warga yang merasa timbangan berasnya kurang," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas